Skip to main content

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Tambah 3 Hari

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.  

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.

Di samping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017. (rr/HUMAS MENPANRB)


Berikut rincian libur nasional tahun 2017:

- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi

- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih

- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW

- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal


Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi

- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal


http://www.menpan.go.id/berita-terkini/6060-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2017-tambah-3-hari

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA Dan Kantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia

Branch Clearing Code - This field should include your 4-digit branch clearing code.  Ketika melakukan transaksi transfer uang secara electronic atau Electronic bank transfers, selalu dibutuhkan data akun bank secara lengkap sesuai rekening bank saat dibuat.  Selain nama lengkap ( sesuai rekening ) dan nomor akun bank ( account number ), juga dibutuhkan kode kliring ( clearing code ) dari bank yang bersangkutan.  Yang dimaksud kode kliring ( Clearing Code ) adalah sederetan kode angka, yang terdiri dari 7 digit angka. 3 digit angka terdepan merupakan kode bank yang bersangkutan. Sedangkan 4 digit angka sisanya merupakan clearing code dari branch utama bank.  Bagi anda yang kebetulan memiliki rekening di bank BCA, Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA danKantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia yang berikut ini mungkin bisa membantu anda saat melakukan tr...

Saudara Kami tercinta Falensius Nango

Dear All, bagi teman-teman yang ingin menyumbangkan dana solidaritas untuk Saudara Nango dapat dikirimkan ke Bank BCA atas nama petrus hepi witono 8850579441 atw BRI 0927 01 001066 50 6. Jika sudah dilakukan transfer, mohon konfirmasi ke saya beserta nama dan jumlah yang disumbangkan. saya pastikan dana tersebut sampai ke tangan pihak Keluarga Nango. Terima Kasih luar biasa kepada Keluarga Besar Gonzaga dan para rekan angkatan yang begitu memberi dukungan dan perhatian. Saudara Nango kini dirawat di Rumah Sakit Suyoto, Bintaro, Lantai 4, nomor 406.