Salam Jumpa, Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti KTP-el, KIA, KK, Akta dll. Tanpa dipungut biaya atau gratis, dan jangan lewat calo. Jika alami kesulitan atau ada pertanyaan, hubungi nomor HP/WA Pejabat Dukcapil setempat. Download nomornya di sini: http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/jajaran-dukcapil-semakin-dekat-dengan-masyarakat Terdapat 444 nomor HP/WA yang siap melayani Anda. Jakarta, 09-06-2016 Salam Tim Media Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Baca juga: http://nasional.kompas.com/read/2016/08/18/17550761/tanpa.e-ktp.terancam.tak.dapat.layanan.publik.warga.diminta.segera.input.data
Buat yang demen internetan...