Salam Jumpa,       Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti   KTP-el, KIA, KK, Akta dll. Tanpa dipungut biaya atau gratis, dan jangan lewat   calo.       Jika alami kesulitan atau ada pertanyaan, hubungi   nomor HP/WA Pejabat Dukcapil setempat.       Download nomornya di sini:       http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/jajaran-dukcapil-semakin-dekat-dengan-masyarakat       Terdapat 444 nomor HP/WA yang siap melayani   Anda.       Jakarta, 09-06-2016       Salam Tim Media Dukcapil Kementerian Dalam   Negeri           Baca juga:   http://nasional.kompas.com/read/2016/08/18/17550761/tanpa.e-ktp.terancam.tak.dapat.layanan.publik.warga.diminta.segera.input.data
Buat yang demen internetan...