Salam Jumpa,
  Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti   KTP-el, KIA, KK, Akta dll. Tanpa dipungut biaya atau gratis, dan jangan lewat   calo.
  Jika alami kesulitan atau ada pertanyaan, hubungi   nomor HP/WA Pejabat Dukcapil setempat. 
  Download nomornya di sini:
  Terdapat 444 nomor HP/WA yang siap melayani   Anda.
  Jakarta, 09-06-2016
  Salam 
Tim Media Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri
  Tim Media Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri
Baca juga:
  
Comments
Post a Comment