Salam Jumpa,
Segera urus dokumen kependudukan Anda, seperti KTP-el, KIA, KK, Akta dll. Tanpa dipungut biaya atau gratis, dan jangan lewat calo.
Jika alami kesulitan atau ada pertanyaan, hubungi nomor HP/WA Pejabat Dukcapil setempat.
Download nomornya di sini:
Terdapat 444 nomor HP/WA yang siap melayani Anda.
Jakarta, 09-06-2016
Salam
Tim Media Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri
Tim Media Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri
Baca juga:
Comments
Post a Comment