Skip to main content

Lomba Blog dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan



    1. Peserta bebas menggunakan platform blog apapun (blogdetik, wordpress, blogspot,kompasiana, selfhosting, dll).
    2. Peserta wajib like akun FB BPJS Ketenagakerjaan & dan follow Twitter @BPJSTKinfo.
    3. Peserta harus me-like akun Facebook blogdetik dan follow Twitter @blogdetik.
    4. Peserta adalah Warga Negara Indonesia dan tidak ada batasan usia.
    5. Peserta wajib mencantumkan tag : “lifestyle, pensiun”.
    6. Jika ada kata “blog” salah satunya di hyperlink ke http://blog.detik.com
    7. Peserta wajib memasang banner “Lomba Blog BPJS Ketenagakerjaan” di dalam postingan sebagai tanda keikutsertaan kontes
      <a href="http://finance.detik.com/bpjsketenagakerjaan/" target="_blank"> <img src="http://cdnstatic.detik.com/live/html5/bpjstk/300x250.gif"> </a>
    8. Peserta wajib share judul dan link tulisan ke Twitter dengan hashtag #BahagiaDiHariTua serta mention @BPJSTKinfo. dan@blogdetik.
    9. Kirim URL lengkap postinganmu dengan mengisi form di halaman daftar
    10. BPJS Ketenagakerjaan dan blogdetik berhak untuk menggunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) seluruh karya (postingan) peserta yang diikutsertakan dalam kompetisi ini.
    11. BPJS Ketenagakerjaan dan blogdetik berhak sepenuhnya untuk mendiskualifikasi peserta atau pemenang yang dianggap telah melanggar sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan kompetisi ini.
    12. Tulisan minimal terdiri dari 500 kata dan bisa didaftarkan lebih dari satu kali.
    13. Tulisan tidak diperkenankan untuk melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun.
    14. Tulisan tidak boleh melanggar SARA, menjiplak tulisan orang lain maupun melanggar hukum atau aturan yang berlaku.
    15. Tulisan yang didaftarkan lebih awal akan mendapakan penilaian lebih saat penjurian.
    16. Tulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tema lomba tidak bisa diikutkan lomba.
    17. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta dan/ atau pemenang yang dianggap melanggar sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan kompetisi ini.
    18. Pemenang akan diumumkan di Kabar Dari Blog http://blog.detik.com/kabarblog dan social media blogdetik.
    19. Disclaimer! Hasil karya adalah di luar tanggung jawab otoritas BPJS Ketenagakerjaan dan blogdetik.


Comments

Popular posts from this blog

Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA Dan Kantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia

Branch Clearing Code - This field should include your 4-digit branch clearing code.  Ketika melakukan transaksi transfer uang secara electronic atau Electronic bank transfers, selalu dibutuhkan data akun bank secara lengkap sesuai rekening bank saat dibuat.  Selain nama lengkap ( sesuai rekening ) dan nomor akun bank ( account number ), juga dibutuhkan kode kliring ( clearing code ) dari bank yang bersangkutan.  Yang dimaksud kode kliring ( Clearing Code ) adalah sederetan kode angka, yang terdiri dari 7 digit angka. 3 digit angka terdepan merupakan kode bank yang bersangkutan. Sedangkan 4 digit angka sisanya merupakan clearing code dari branch utama bank.  Bagi anda yang kebetulan memiliki rekening di bank BCA, Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA danKantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia yang berikut ini mungkin bisa membantu anda saat melakukan tr...

Saudara Kami tercinta Falensius Nango

Dear All, bagi teman-teman yang ingin menyumbangkan dana solidaritas untuk Saudara Nango dapat dikirimkan ke Bank BCA atas nama petrus hepi witono 8850579441 atw BRI 0927 01 001066 50 6. Jika sudah dilakukan transfer, mohon konfirmasi ke saya beserta nama dan jumlah yang disumbangkan. saya pastikan dana tersebut sampai ke tangan pihak Keluarga Nango. Terima Kasih luar biasa kepada Keluarga Besar Gonzaga dan para rekan angkatan yang begitu memberi dukungan dan perhatian. Saudara Nango kini dirawat di Rumah Sakit Suyoto, Bintaro, Lantai 4, nomor 406.