Skip to main content

Filosofi Zakat, 15 Juni 2016



Sewaktu kecil, "Mbah Putri" di Blitar memperlihatkan kepada saya tentang Zakat yang dia lakukan. Sayangnya saya belum mengerti 100% tentang pemahaman Zakat. Pagi ini saya tercerahkan banget dengan penjelasan Prof.Dr. Didin S. Damanhuri, SE, MS, DEA di Radio SmartFM mengenai makna Zakat dalam tema Financial Wisdom. Saya sebagai seorang Kristiani rupanya baru mengetahui bahwa konsep Zakat memiliki kesamaan dengan konsep kegiatan sumbangan maupun “kolekte” dalam kehidupan Rohani Kristiani.
Beberapa kutipan diskusi yang saya dengarkan pagi ini:
1. Apa itu Zakat? Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariah.

2. Siapa yang memunculkan dan menetapkan Zakat bagi umat Muslim hingga sekarang? Kehendak Allah sendiri dalam Al-quran, sebab rejeki yang kita miliki sesungguhnya itu milik Allah.

3. Kenapa banyak yang belum sadar tentang zakat? Problemnya adalah Mindset. Zakat masih dipahami sebagai biaya yang dikeluarkan dari penghasilan kita. Padahal sesungguhnya, zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan.

4. Berapa dan darimana zakat harus diberikan? Zakat bernilai 2,5% dari seluruh penghasilan yang kita peroleh. Sebagian orang mengira bahwa zakat diambil dari gaji pokok kita saja, padahal sesungguhnya jika kita punya dana pemasukan lain dan Tunjangan Hari Raya, itu juga langsung harus dipotong 2,5% untuk zakat.

5. Berapa usia yang diharuskan mengikuti Zakat? Sejak sedari kecil hingga seseorang meninggal.
6. Kalau sudah pensiun, apakah zakatnya masih tetap berlaku? Yah, zakatnya masih tetap berlaku, nanti tetap dihitung.

7. Bagaimana jika terjadi pada freelance yang berpenghasilan tidak tetap? Jika penghasilannya dibawah 3 juta, maka kalau bisa tetap mengukur kemampuan kita pribadi.

Semoga bermanfaat dan selamat menunaikan Zakat anda!
Jika terjadi salah pemahaman, kami mohon saran dan komentarnya dibawah.
#filosofi #zakat #muslim
Kalkulator Zakat : http://zakat.or.id/layanan-zakat/kalkulator-zakat/

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA Dan Kantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia

Branch Clearing Code - This field should include your 4-digit branch clearing code.  Ketika melakukan transaksi transfer uang secara electronic atau Electronic bank transfers, selalu dibutuhkan data akun bank secara lengkap sesuai rekening bank saat dibuat.  Selain nama lengkap ( sesuai rekening ) dan nomor akun bank ( account number ), juga dibutuhkan kode kliring ( clearing code ) dari bank yang bersangkutan.  Yang dimaksud kode kliring ( Clearing Code ) adalah sederetan kode angka, yang terdiri dari 7 digit angka. 3 digit angka terdepan merupakan kode bank yang bersangkutan. Sedangkan 4 digit angka sisanya merupakan clearing code dari branch utama bank.  Bagi anda yang kebetulan memiliki rekening di bank BCA, Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA danKantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia yang berikut ini mungkin bisa membantu anda saat melakukan tr...

Saudara Kami tercinta Falensius Nango

Dear All, bagi teman-teman yang ingin menyumbangkan dana solidaritas untuk Saudara Nango dapat dikirimkan ke Bank BCA atas nama petrus hepi witono 8850579441 atw BRI 0927 01 001066 50 6. Jika sudah dilakukan transfer, mohon konfirmasi ke saya beserta nama dan jumlah yang disumbangkan. saya pastikan dana tersebut sampai ke tangan pihak Keluarga Nango. Terima Kasih luar biasa kepada Keluarga Besar Gonzaga dan para rekan angkatan yang begitu memberi dukungan dan perhatian. Saudara Nango kini dirawat di Rumah Sakit Suyoto, Bintaro, Lantai 4, nomor 406.