Pengertian Reksa Dana Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Untuk apa membeli reksadana ? Membeli reksadana dapat diartikan juga seperti membeli suatu aset. Bedanya adalah yang anda dapatkan sebagai tanda bukti pembelian berupa unit penyertaan. Unit penyertaan yang anda dapatkan adalah nominal pembelian anda dibagi dengan NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih / Unit Penyertaan). NAB/UP dapat naik dan turun sesuai dengan perkembangan pasar modal. Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka. Reksa dana memiliki dua hal yang sulit dipenuhi oleh pemodal peror...
Buat yang demen internetan...