1 F2F Introduction: Pancasila as the Source of Character Education 27 Feb 2016
2 F2F Pancasila as the State Ideology 05 Mar 2016
3 GSLC Pancasila in Indonesia Nation History Studies 12 Mar 2016
4 F2F Pancasila as the Ethical Basic in Developing Science and Technology 19 Mar 2016
5 F2F Faith in God 26 Mar 2016
6 F2F Tolerance and Cooperation Among the Religious 02 Apr 2016
7 F2F Justice and Civilized Humanity 09 Apr 2016
8 GSLC Human Rights 07 May 2016
9 F2F Multiculturalism 21 May 2016
10 F2F Cultures Interaction 28 May 2016
11 GSLC Democratic Leadership 04 Jun 2016
12 F2F Pancasila Democracy 11 Jun 2016
13 F2F Social Justice 13 Jun 2016
**********
Monisme adalah konsep metafisika dan teologi bahwa hanya ada satu substansi dalam alam. Monisme bertentangan dengan dualisme dan pluralisme. Dalam dualisme terdapat dua substansi atau realita sementara dalam pluralisme terdapat banyak realita.
Pluralisme dan multikulturalisme memegang peranan penting dalam upaya pencapaian pembangunan perdamaian. Pluralism berasal dari kata plural yang berarti jamak atau lebih dari satu. Pluralisme adalah keadaan masyarakat yang majemuk berkaitan dengan system social dan politik. Pluralisme adalah gagasan mengenai kemajemukan, yaitu keberadaan kesadaran mengenai keanekaragaman sebagai suatu keniscayaan yang hidup dan tumbuh dalam sebuah masyarakat.
Pluralisme (pluralism) adalah ‘is framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilition’. Dari definisi tersebut dapat dikemukakan beberapa hal berkaitan dengan pluralism yaitu [1] sebagai sebuah interaksi (social) antar kelompok dalam suatu masyarakat; [2] meniscayakan adanya penghormatan dan toleransi diantara kelompok tersebut; [3] mengembangkan hidup berdampingan (ko-eksistensi; dan [4] dalam berinteraksi dilakukan tanpa (keinginan) berkonflik dan pembauran.
Kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan keanekaragaman kepentingan dalam pembentukkannya saling berinteraksi, mempengaruhi dan membentuk budaya bersama. Interaksi tersebut tidak selalu harmonis atau akur, gesekan atau benturan merupakan kewajaran karena masing-masing kelompok mempunyai karakteristik unik. Disharmoni tidak menutup peluang terjadinya budaya bersama yang merupakan hasil kesepakatan bersama dalam menjalin interaksi. Kesadaran bahwa masing-masing kelompok berbeda akan mendorong mencari persamaan yang bisa berguna untuk membangun budaya bersama.
Harmoni social dapat terbentuk ketika masing-masing kelompok dan individu dalam kelompok tersebut mengembangan penghormatan dan toleransi.Toleransi menjadi inti penting dalam pluralisme. Pluralisme tanpa toleransi adalah jargon atau lips service. Toleransi (toleration) adalah the practice of deliberately allowing or permitting a thing of which one disapproves. Penghargaan terhadap pluralisme juga harus disertai dengan semangat toleransi, tanpa toleransi maka pluralisme tidak akan terjadi atau terjaga dalam sebuah masyarakat.
Kelompok-kelompok masyarakat memiliki aneka budaya. Dan setiap budaya mempunyai hak untuk hidup dan berkembang. Penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dikenal dengan multikulturalisme. Multikulturalisme berasal dari kata multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan), yang secara etimologi berarti keanekaragaman budaya. Pengertian multikulturalisme memiliki tiga unsure yaitu budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keragaman budaya.
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk memeprtahankan kemajemukan tersebut. Multikulturalisme bergerak dari arah pluralisme ke pemahaman kebangsaan. Pemahaman kebangsaan yang bercita-cita untuk melanggengkan dan menghargai kemajemukan.
Konsep pluralism dan multikulturalisme mempunyai benang merah yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap keaneka ragaman. Termasuk didalamnya adalah kesadaran atas keanekaraman yang hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran ini seharusnya mendahului adanya pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman. Tanpa kesadaran, maka yang terjadi adalah fanatisme terhadap keberadaan yang serba tunggal dan tiada pengakuan terhadap ko-eksistensi liyan yang berada dalam kehidupan bermasyarakat.
Sumber:
1.Diktat CB Pancasila
2.http://www.kompasiana.com/yakubadi/konsep-pluralisme-multi-kulturalisme-dan-pembangunan-perdamaian_5500b412a33311e572511a8b
Pluralisme (pluralism) adalah ‘is framework of interaction in which groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilition’. Dari definisi tersebut dapat dikemukakan beberapa hal berkaitan dengan pluralism yaitu [1] sebagai sebuah interaksi (social) antar kelompok dalam suatu masyarakat; [2] meniscayakan adanya penghormatan dan toleransi diantara kelompok tersebut; [3] mengembangkan hidup berdampingan (ko-eksistensi; dan [4] dalam berinteraksi dilakukan tanpa (keinginan) berkonflik dan pembauran.
Kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan keanekaragaman kepentingan dalam pembentukkannya saling berinteraksi, mempengaruhi dan membentuk budaya bersama. Interaksi tersebut tidak selalu harmonis atau akur, gesekan atau benturan merupakan kewajaran karena masing-masing kelompok mempunyai karakteristik unik. Disharmoni tidak menutup peluang terjadinya budaya bersama yang merupakan hasil kesepakatan bersama dalam menjalin interaksi. Kesadaran bahwa masing-masing kelompok berbeda akan mendorong mencari persamaan yang bisa berguna untuk membangun budaya bersama.
Harmoni social dapat terbentuk ketika masing-masing kelompok dan individu dalam kelompok tersebut mengembangan penghormatan dan toleransi.Toleransi menjadi inti penting dalam pluralisme. Pluralisme tanpa toleransi adalah jargon atau lips service. Toleransi (toleration) adalah the practice of deliberately allowing or permitting a thing of which one disapproves. Penghargaan terhadap pluralisme juga harus disertai dengan semangat toleransi, tanpa toleransi maka pluralisme tidak akan terjadi atau terjaga dalam sebuah masyarakat.
Kelompok-kelompok masyarakat memiliki aneka budaya. Dan setiap budaya mempunyai hak untuk hidup dan berkembang. Penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dikenal dengan multikulturalisme. Multikulturalisme berasal dari kata multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan), yang secara etimologi berarti keanekaragaman budaya. Pengertian multikulturalisme memiliki tiga unsure yaitu budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi keragaman budaya.
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk memeprtahankan kemajemukan tersebut. Multikulturalisme bergerak dari arah pluralisme ke pemahaman kebangsaan. Pemahaman kebangsaan yang bercita-cita untuk melanggengkan dan menghargai kemajemukan.
Konsep pluralism dan multikulturalisme mempunyai benang merah yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap keaneka ragaman. Termasuk didalamnya adalah kesadaran atas keanekaraman yang hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran ini seharusnya mendahului adanya pengakuan dan penghormatan atas keanekaragaman. Tanpa kesadaran, maka yang terjadi adalah fanatisme terhadap keberadaan yang serba tunggal dan tiada pengakuan terhadap ko-eksistensi liyan yang berada dalam kehidupan bermasyarakat.
Sumber:
1.Diktat CB Pancasila
2.http://www.kompasiana.com/yakubadi/konsep-pluralisme-multi-kulturalisme-dan-pembangunan-perdamaian_5500b412a33311e572511a8b
Comments
Post a Comment