Udah dengar kabar belum Kawan Muda, kalau iuran BJPS bakal naik hingga 35%? Bikin sedih banget ya, secara BJPS ini baru berlaku beberapa tahun doang, dan banyak masyarakat Indonesia yang belum puas dengan pelayanan hingga fasilitas dari BPJS ini.
‘Katanya’ per 1 april 2016 seluruh iuran BPJS bakalan naik. Kelas I dari 59.500 menjadi 80.000, kelas II dari 42.500 menjadi 50.000, kelas III dari 25.500 menjadi 30.000, dan tarif bantuan iuran (PBI) dari 19.250 menjadi 23.000
Terus kamu pasti bertanya-tanya kenapa sih harus naik? Menurut beberapa sumber yang dirangkum oleh Genmuda.com, kenaikan iuran ini diakibatkan karena beberapa tahun berjalanan pemasukan BPJS justru engga sebanding dengan pengeluaran, sehingga terancam mengalami defisit hingga kemungkinan bangkrut.
Maka dari itu, agar BPJS dapat berjalan sekaligus guna meningkatkan infrastruktur sarana prasarana kesehatan, iuran BPJS dinaikkan meski belum tahu akan berlaku kapan.
Comments
Post a Comment