Ojek "Online" kini sedang digemari oleh para masyarakat Jabodetabek selaku pengguna telepon pintar. Diantaranya adalah Go-jek, Grabbike dan Blu-Jek. Mereka bukan hanya memberikan promosi antar dengan harga murah, namun juga saling bersaing menawarkan jasa antar yang terbaik. Tersebarnya Ojek "online" pada akhirnya menjadi perbincangan yang hangat oleh para masyarakat di media sosial, khususnya Youtube.com, hingga hari ini. Pasalnya, Ojek "online" dianggap menjadi solusi cepat jasa antar yang lebih ramah ditengah kemacetan ibu kota. Jika antar barang, tidak perlu membutuhkan waktu lama. Kedua, Ojek "online" dianggap mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Salah satunya ialah Go-Jek.
Go-jek didirikan oleh Nadiem Makarim pada Maret 2011. Go-jek ialah perusahaan rintisan (Startup) berbasis aplikasi daring (online). namun, mereka sama sekali tidak mempekerjakan tukang ojek. Dalam salah satu liputannya di Youtube.com, Nadiem Makarim berkeinginan kuat meningkatkan kinerja para tukang ojek konvensional-sporadis dalam menjaring konsumen secara lebih tepat sasaran. Tukang ojek bukan lagi mencari siapa penumpang potensial, melainkan penumpang potensial-lah yang mencari tukang ojek.
Alhasil, kesuksesan Go-jek sebagai sebuah brand dirasakan cukup fenomenal karena dua hal. Pertama, promosi bombastis “Rp 10.000” untuk jarak pengantaran 25KM tentu sudah sangat menarik perhatian masyarakat. Ada rekan kantor yang minta diantar Go-jek dari Jakarta Selatan menuju Jakarta Timur karena dianggap murah. Kedua, mengusung nama Go-jek membuatnya semakin mudah diingat masyarakat.Saat ini, mereka sedang membangun "Brand Awareness" pada masyakarat luas.
Namun, tidak sedikit pula bahwa Go-jek menuai pro dan kontra dari masyarakat dan pemerintah. Disatu sisi, kehadiran Ojek "online" memberikan 'angin segar' bagi eksklusivitas masyarakat yang tidak tahan dengan kemacetan. Disini lain, Go-jek merugikan sebagian pihak karena dianggap merebut lahan rejeki para ojek pangkalan dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi Organisasi Angkutan Darat. Status Ojek "online" belum sama sekali dimasukkan undang-undang tentang organda.
Dibeberapa situs internet, tidak sedikit yang menayangkan gambar dan video aksi protes tukang ojek pangkalan terhadap Ojek "online". Mereka tidak mengijinkan para pengemudi Go-jek untuk masuk ke wilayah daerah mereka.
Ketegangan antara Ojek Online dengan Ojek Pangkalan akhirnya menjadi tontonan yang seru di Channel Youtube. Sampai-sampai ketegangan antara Ojek Online dengan Ojek Pangkalan diangkat dalam sebuah parodi kritik sosial berjudul "Rap Battle antara Ojek Pangkalan vs Ojek Online" lihat disini http://bit.ly/1KI7NwA Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian segera, khususnya kemunculan regulasi bagi para ojek untuk melakukan pembatasan jumlah para pengemudi ojek agar menciptakan persaingan yang sehat dengan organda.
Comments
Post a Comment