Tiga aspek penting dalam cinta negara:mengembangkan diri, menjalin hubungan baik dengan sesama warga negara, dan melindungi Tanah air Indonesia. (Diktat Hl. 13)
Nilai adalah sesuatu yg bersifat ide kolektif (bersama/komunitas) yang diperjuangkan tentang apa yang benar dan salah. Norma adl standar tentang apa yang dipandang pantas/benar. Kaitan antar keduanya: Norma mengandung ide-ide kolektif itu sendiri tentang apa yang menjadi kewajiban/keharusannya. (Diktat 18-19)
Lima Fungsi UUD45: pembatas kekuasaan negara, mengatur hubungan dgn negara, sumber legitimasi kekuasaan negara, mengatur hubungan negara dengan warga. (diktat hal 36)
Kewajiban Warga Negara: Menjunjung hukum, ikut serta bela negara (wajib militer), hormat pada Hak Asasi Manusia, Wajib mengikuti pendidikan dasar. (Diktat 44)
Perhatikan yang dicetak tebal:
Enarotali adalah sebuah kota di Papua yang merupakan ibu kota Kabupaten Paniai. Di Papua, dengan berpenduduk 150.000 jiwa, ada empat suku besar di Enarotali, yakni Mee, Moni, Wolani, dan Dani. Mata pencarian penduduk adalah bertani dan beternak dengan makanan pokok ubi jalar.
Rupanya Masyarakat suku Moni dan Dani saling balas bakar alat berat. Polisi masih menyelidiki motif pembakaran empat unit alat berat tersebut, namun diduga kuat hal itu terkait konflik antara kelompok masyarakat Suku Dani dan Moni yang memperebutkan lahan hak ulayat di sepanjang ruas Jalan Trans Timika-Paniai sampai di Kali Kamora. (sumber:Kamis, 20 Februari 2014 06:36 WIB, http://www.antaranews.com/berita/420031/masyarakat-suku-moni-dan-dani-saling-balas-bakar-alat-berat)
Untuk mendamaikan dua kelompok warga yang sempat terlibat perang suku di kompleks Djayanti Kuala Kencana dan Jembatan Kali Pindah-pindah beberapa waktu lalu itu, pada Rabu (19/2) Polres Mimika mengumpulkan para tokoh masyarakat dari dua kelompok tersebut untuk menandatangani surat pernyataan sikap.
Di akhir pertemuan, para tokoh dari dua kelompok sepakat untuk berdamai dan tidak lagi terlibat aksi saling serang. Ada pun lokasi lahan sengketa di Kali Kamoro, Jalan Trans Timika-Paniai untuk sementara waktu dalam status quo dimana tidak satu pun warga dari suku-suku tersebut yang bisa melakukan aktivitas di atasnya.
Para tokoh kedua kelompok mendesak Pemkab Mimika bersama Lembaga Adat Suku Amungme (LEMASA) dan Lembaga Adat Suku Kamoro (LEMASKO) serta aparat keamanan untuk segera melakukan pemetaan tanah hak ulayat di Kabupaten Mimika untuk mencegah terjadi lagi konflik pertanahan.
Integrasi nasional bisa terhambat dipengaruhi oleh dua dimensi yaitu dimensi horizontal dan dimensi vertikal seperti yang dikemukakan oleh R. William Liddle. Dimensi horizontal berupa masalah akibat adanya perbedaan suku, ras, agama dan aliran yang lainnya.
Perang yang terjadi di Mimika Papua jelas merupakan konflik dalam dimensi horizontal karena terjadia antar suku yang masing-masing memegang primordial yang tinggi.
Suku Dani dan suku Moni adalah dua diantara banyak suku asli Papua yang memiliki budaya perang yang sangat tinggi. Februari 2014 perang antara kedua suku tersebut kembali tumpah. Konflik terjadi akibat adanya perebutan tanah di Kali Kamoro, Jalan Trans Timika-Paniai bermula dengan aksi saling bakar alat berat milik kedua suku tersebut pada 17–18 Februari 2014 di lokasi Kali Iwaka dan kompleks Djayanti Kuala Kencana dan Jembatan Kali Pindah-pindah
Kata kunci:
Kesatuan sosial yang tersegmentasi berdasarkan ikatan primordialisme dengan subkebudayaan yang berbeda tentu saja akan sangat rawan menimbulkan konflik antar segmen masyarakatnya.
Solusi:
Pemerintah mendukung hadirnya pendidikan bagi masyarakat Papua.
Sumber Penting Tentang Suku Moni dan Dani:
Comments
Post a Comment