Skip to main content

Pertemuan 8: Hak Atas Karyawan

Pertemuan 8: Hak-hak karyawan
a) Tokoh pemikiran dalam hal ini adalah Velasques. Hubungan perusahaan dengan karyawan memiliki kemiripan seperti hubungan antara Pemerintah dan rakyat. Dalam perusahaan, karyawan terlibat didalamnya dan berada dibawah para manager yang memiliki kekuasaan untuk mengatur. Oleh karena itu, diperlukan adanya Hak Karyawan sebagai batasan moral bagi para manajer dalam menerapkan kekuasaannya.
b) Apa saja yang menjadi hak karyawan dalam perusahaan pada umumnya?
i. Hak atas privasi:hak setiap org untuk menentukan tingkat pengungkapan informasi tentang diri mereka. Baik soal gaji, soal tunjangan kesehatan, maupun soal bonus,soal track record diri kita. Dua jenis privasi:Privasi psikologis (pemikiran, kepercayaan diri,nilai-nilai, perasaan dan keinginan). Kedua, Privasi fisik (berkaitan dengan aktivitas fisik dan ekspresi). Kenapa sieh perlu ada privasi? Protective functions:memastikan orang lain tidak mengetahui informasi diri kita terlalu dalam. Enabling functions:privasi memungkinkan orang utk mengembangkan ikatan cinta dan kepercayaan.
ii. Kebebasan Hati nurani:kebebasan setiap karyawan untuk mengikuti hati nuraninya, keyakinan moralnya jika melanggar keyakinan agamanya dalam dunia kerja.
iii. Wistleblowing: hak karyawan untuk melaporkan praktek perusahan yang bertentangan secara moral dan merugikan banyak pihak. Contoh: kasus malinda Dee.
iv. Hak berpartisipasi: Hak karyawan utk terlibat dan mengajukan pemikiran ttg penentuan jam kerja, deskripsi tugas.
v. Employee Right: health benefit, early retirement, transfer, severance pay(pesangon), advance notice(pemberitahuan sebelum phk terjadi).
c) Apa saja hak karyawan sebagai warga negara dalam UUD 45? 
i. Pasal 28 UUD 45, org berhak atas imbalan dan perlakuan adil”, “setiap orang berhak untuk menyakini kepercayaan, pikiran dan sikapnya.”

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA Dan Kantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia

Branch Clearing Code - This field should include your 4-digit branch clearing code.  Ketika melakukan transaksi transfer uang secara electronic atau Electronic bank transfers, selalu dibutuhkan data akun bank secara lengkap sesuai rekening bank saat dibuat.  Selain nama lengkap ( sesuai rekening ) dan nomor akun bank ( account number ), juga dibutuhkan kode kliring ( clearing code ) dari bank yang bersangkutan.  Yang dimaksud kode kliring ( Clearing Code ) adalah sederetan kode angka, yang terdiri dari 7 digit angka. 3 digit angka terdepan merupakan kode bank yang bersangkutan. Sedangkan 4 digit angka sisanya merupakan clearing code dari branch utama bank.  Bagi anda yang kebetulan memiliki rekening di bank BCA, Daftar Kode Kliring ( Clearing Code ) Bank BCA danKantor Cabangnya Di Seluruh Indonesia yang berikut ini mungkin bisa membantu anda saat melakukan tr...

Saudara Kami tercinta Falensius Nango

Dear All, bagi teman-teman yang ingin menyumbangkan dana solidaritas untuk Saudara Nango dapat dikirimkan ke Bank BCA atas nama petrus hepi witono 8850579441 atw BRI 0927 01 001066 50 6. Jika sudah dilakukan transfer, mohon konfirmasi ke saya beserta nama dan jumlah yang disumbangkan. saya pastikan dana tersebut sampai ke tangan pihak Keluarga Nango. Terima Kasih luar biasa kepada Keluarga Besar Gonzaga dan para rekan angkatan yang begitu memberi dukungan dan perhatian. Saudara Nango kini dirawat di Rumah Sakit Suyoto, Bintaro, Lantai 4, nomor 406.