PRUDENTIAL   IS MARKET LEADER
GOOD   CHOICE FOR YOUR LIFE
SAATNYA   KITA HARUS PUNYA
Beberapa   bulan lalu, saya ngobrol dengan dua Orang Jerman dikantor yang bekerja sebagai   konsultan Web Design di Periplus.Com. Saat makan bareng, nyambi belajar   menggunakan bahasa Jerman, dia bertanya tentang orang Indonesia. Di Indonesia   ada asuransi dari pemerintah gak sieh? Jawabku gak ada
Kalau yang kerja disini   punya semua?...aku katakan tidak tentu
Dia langsung membalas: kalau di Jerman   sudah ada asuransi dengan 1 nomor ktp yang tetap dan didapat sejak kecil. Sayang   sekali tidak ada di Indonesia. So?
Gak   ada maksud nawarin kok. Tapi Mending baca dulu artikel yang saya pilihkan.   Semoga membantu
BERITA KOMPAS 2012
Prudential   Indonesia Raih Tujuh Penghargaan Indonesia Brand Champion
PT   Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berhasil mendapatkan tujuh   penghargaan Indonesia Brand Champion Award 2011, Marketeers Award dari Majalah   Markeeters dan MarkPlus Insight. Tujuh kategori itu adalah The Most Popular   Brand of Health Insurance, The Best Customer Choice of Health Insurance, The   Most Popular Brand of Unit Link Insurance, The Best Customer Choice of Unit Link   Insurance, The Best Customer Choice of Islamic Life Insurance, The Most Popular   Brand on Life Insurance, dan The Best Customer Choice of Life Insurance.   Penghargaan ini diberikan kepada pelaku industri asuransi berdasarkan survei   MarkPlus Insight pada bulan Juni 2012. Survei dilakukan di Jakarta, Surabaya,   Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar. Penghargaan diterima oleh Anna Maria   selaku AVP Corporate Marketing Prudential Indonesia beberapa waktu yang lalu di   Jakarta. [*/VTO]
(Kompas)   Prudential Indonesia Raih "The Greatest Brand of the Decade   2010″
Kompas,   21 Juli 2010, Hal. 8
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menerima penghargaan "Greatest Brand of the Decade 2010″ dari Majalah Marketeers yang bekerja sama dengan MarkPlus, Inc beberapa waktu yang lalu. Majalah Marketeers ini memberikan apresiasi kepada merek-merek yang terkuat sepanjang dekade 2000-2010 berdasarkan kriteria antara lain sebagai though leader atau market leader sepanjang kurun waktu tersebut. Prudential Indonesia menerima penghargaan "Greatest Brand of the Decade 2010″ versi Editor's Choice untuk produk PRUlink.
[*/AJG]
SEJARAH   PERUSAHAAN PRUDENTIAL 
YANG   KINI SUDAH MENJADI MARKET LEADER
PRUDENTIAL, Plc di   DUNIA
Prudential plc adalah sebuah grup jasa keuangan   internasional terkemuka yang menyediakan jasa keuangan ritel dan pengelolaan   dana di pasar-pasar pilihan: Inggris, Amerika, Asia dan Eropa kontinental.   Prudential telah menyediakan jasa asuransi jiwa di Inggris selama lebih dari 150   tahun dan memiliki produk dana jangka panjang terbesar di Inggris selama lebih   dari satu abad. Saat ini (per 31 Desember 2007), Prudential memiliki lebih dari   21 juta nasabah di seluruh dunia dan mengelola dana lebih dari US$ 530 milyar   (Rp. 4.870 trilyun).
Di Inggris, Prudential adalah penyedia jasa   asuransi jiwa dan dana pensiun terkemuka yang menawarkan berbagai produk   keuangan ritel. M&G adalah pengelelola dana Prudential di Inggris dan Eropa,   yang mengelola dana lebih dari US$ 330 milyar. Jackson National Life, yang   diakuisisi Prudential pada tahun 1986, adalah penyedia jasa tabungan jangka   panjang dan dana pensiun terkemuka bagi nasabah ritel dan institusi di Amerika.   Di Asia, Prudential adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka dari Eropa yang   memiliki jaringan bisnis yang tersebar di 12 negara: Cina, Hong Kong, India,   Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan   Vietnam.
PRUDENTIAL,Plc di   Indonesia
Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life   Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah   grup perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris yang mengelola dana sebesar   lebih dari US$530 miliar dan melayani lebih dari 21 juta nasabah di seluruh   dunia (data per 31 Desember 2007). Dengan menggabungkan pengalaman internasional   Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal,   Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di   Indonesia. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi   (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin   pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia   juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi   setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia. Prudential Indonesia memiliki 6   kantor pemasaran (Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Semarang) dan   120 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta,   Batam, dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 49.000 jaringan   tenaga pemasaran yang melayani lebih dari 470.000 nasabah.
PENGHARGAAN-PENGHARGAAN
Penghargaan 2007
Penghargaan Lifetime Achievement untuk pencapaian Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik berturut-turut selama 2003-2007
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007 dalam kategori aset di atas Rp 5 triliun
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007
Bisnis Indonesia
No. 1 dalam kategori asuransi jiwa dengan nilai "excellent" di Call Center Award dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Carre-CCSL.
Rekor MURI untuk 'Pemrakarsa dan penyelenggara perjalanan insentif korporasi ke Eropa dengan peserta terbanyak, 1.100 peserta secara serentak'.
Penghargaan Lifetime Achievement untuk pencapaian Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik berturut-turut selama 2003-2007
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007 dalam kategori aset di atas Rp 5 triliun
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007
Bisnis Indonesia
No. 1 dalam kategori asuransi jiwa dengan nilai "excellent" di Call Center Award dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Carre-CCSL.
Rekor MURI untuk 'Pemrakarsa dan penyelenggara perjalanan insentif korporasi ke Eropa dengan peserta terbanyak, 1.100 peserta secara serentak'.
Penghargaan 2006
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2006
Majalah Investor
Asuransi jiwa terbaik dalam kategori modal di atas Rp 250 miliar
Majalah Proteksi
Asuransi jiwa patungan dengan peringkat tertinggi dalam survei "Indonesian Best Brand Award" yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Nominasi dalam kategori asuransi jiwa dari survei "Indonesian Customer Satisfaction Award" yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2006
Majalah Investor
Asuransi jiwa terbaik dalam kategori modal di atas Rp 250 miliar
Majalah Proteksi
Asuransi jiwa patungan dengan peringkat tertinggi dalam survei "Indonesian Best Brand Award" yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Nominasi dalam kategori asuransi jiwa dari survei "Indonesian Customer Satisfaction Award" yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Penghargaan 2005
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2005
Majalah Investor
Majalah InfoBank memberikan nilai "sangat bagus" dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto Rp 500 miliar ke atas
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi "Indonesian Best Brands Award" (IBBA) yang dilakukan Majalah SWA dengan MARS, sebuah lembaga riset, dalam kategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi "Indonesian Customer Satisfaction Award" (ICSA) yang dilakukan Majalah SWA dengan Frontier, sebuah lembaga riset, dalam subkategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2005
Majalah Investor
Majalah InfoBank memberikan nilai "sangat bagus" dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto Rp 500 miliar ke atas
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi "Indonesian Best Brands Award" (IBBA) yang dilakukan Majalah SWA dengan MARS, sebuah lembaga riset, dalam kategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi "Indonesian Customer Satisfaction Award" (ICSA) yang dilakukan Majalah SWA dengan Frontier, sebuah lembaga riset, dalam subkategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Penghargaan 2004
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2004
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2004
Majalah Investor
Penghargaan 2003
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset antara Rp 250 miliar  Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2003
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik
Bisnis Indonesia Awards 2003
Harian Bisnis Indonesia
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset antara Rp 250 miliar  Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2003
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik
Bisnis Indonesia Awards 2003
Harian Bisnis Indonesia
PELAJARI DAN PAHAMI   KOMENTAR-KOMENTAR
TENTANG ASURANSI   PRUDENTIAL
197 Komentar
- Komentar oleh rama yudistian on Maret 5, 2009 2:18 pm
 
saya adalah pemilik no polis PT Prudential dari bulan september   2008
dari awal saya melakukan pembayaran saya tidak pernah mendapatkan bukti pembayaran dari PT Prudential setiap bulannya.
padalah pada waktu mendaftar saya di kasih tahu bahwa setiap bulannya para pemilik no polis akan mendapatkan bukti pembayaran setiap bulannya yang dikim kerumah masing2. tapi sampai sekarang saya tidak pernah mendapatkan bukti tersebut.
mohon untuk diperhatikan lagi. terima kasih
dari awal saya melakukan pembayaran saya tidak pernah mendapatkan bukti pembayaran dari PT Prudential setiap bulannya.
padalah pada waktu mendaftar saya di kasih tahu bahwa setiap bulannya para pemilik no polis akan mendapatkan bukti pembayaran setiap bulannya yang dikim kerumah masing2. tapi sampai sekarang saya tidak pernah mendapatkan bukti tersebut.
mohon untuk diperhatikan lagi. terima kasih
Rama yudistian
No Polis (31653648)
no telepon 02193865470 & 085693870602
No Polis (31653648)
no telepon 02193865470 & 085693870602
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 5, 2009 3:01 pm
 
Bapak/Ibu Rama Yudistian
Saya senang bapak/ibu telah memiliki rekening Prudential untuk masa depan   Anda.
Mengenai pertanyaan Anda mengapa tidak pernah mendapatkan bukti pembayaran setiap bulannya, saya akan membantu menjawab.
Sebelumnya saya ingin bertanya:
1. Apakah bapak/ibu mengenal agen dimana bapak/ibu mendapatkan ilustrasi mengenai rekening di Prudential?
2. Apakah pembayaran premi bapak/ibu menggunakan periode pembayaran bulanan & bukan tri wulan, 6 bulan atau tahunan?
3. Apakah pembayaran premi bapak/ibu dilakukan sendiri melalui ATM, debit kartu kredit ataukah dititipkan ke agen tersebut?
4. Pada saat pengisian SPAJ, apakah bapak/ibu mencantumkan alamat pengiriman bukti transaksi (alamat administrasi), baik emal maupun alamat rumah/kantor.
Mengenai pertanyaan Anda mengapa tidak pernah mendapatkan bukti pembayaran setiap bulannya, saya akan membantu menjawab.
Sebelumnya saya ingin bertanya:
1. Apakah bapak/ibu mengenal agen dimana bapak/ibu mendapatkan ilustrasi mengenai rekening di Prudential?
2. Apakah pembayaran premi bapak/ibu menggunakan periode pembayaran bulanan & bukan tri wulan, 6 bulan atau tahunan?
3. Apakah pembayaran premi bapak/ibu dilakukan sendiri melalui ATM, debit kartu kredit ataukah dititipkan ke agen tersebut?
4. Pada saat pengisian SPAJ, apakah bapak/ibu mencantumkan alamat pengiriman bukti transaksi (alamat administrasi), baik emal maupun alamat rumah/kantor.
Dari pertanyaan saya dapat diketahui bahwa bapak/ibu HARUS menanyakan hal   tersebut pertama² kepada agen bapak/ibu.
Dari system/cara pembayaran, bapak/ibu akan mendapatkan laporannya berdasarkan masa pembayaran, bulanan, 3 bulanan, enam bulanan maupun tahunan.
Bila pembayaran melalui ATM, kartu kredit, bapak/ibu dapat menanyakan hal tersebut kepada PT. Prudential. Sangat TIDAK DIANJURKAN untuk menitipkan pembayaran premi melalui agen, hal ini untuk menghindari hal² yang tidak diinginkan.
Alamat administrasi, bila bapak/ibu menggunakan alamat administrasi melalui email maka bukti transaksi akan dikirimkan melalui email tersebut dan juga melalui email sang agen.
Dari system/cara pembayaran, bapak/ibu akan mendapatkan laporannya berdasarkan masa pembayaran, bulanan, 3 bulanan, enam bulanan maupun tahunan.
Bila pembayaran melalui ATM, kartu kredit, bapak/ibu dapat menanyakan hal tersebut kepada PT. Prudential. Sangat TIDAK DIANJURKAN untuk menitipkan pembayaran premi melalui agen, hal ini untuk menghindari hal² yang tidak diinginkan.
Alamat administrasi, bila bapak/ibu menggunakan alamat administrasi melalui email maka bukti transaksi akan dikirimkan melalui email tersebut dan juga melalui email sang agen.
Demikian penjelasan saya. Saran saya, ibu menanyakan hal tersebut   terlebih dahulu kepada agen ibu untuk mengetahui kebenarannya.
Terima kasih atas kunjungan dan pertanyaan ibu kepada saya, semoga permasalahan bapak/ibu dapat terselesaikandengan cepat.
Terima kasih atas kunjungan dan pertanyaan ibu kepada saya, semoga permasalahan bapak/ibu dapat terselesaikandengan cepat.
hormat saya,
-Antonius Happy-
- Komentar oleh ika on Juli 16, 2009 8:56 am
 
apa kelebihanya mengikuti PT Prudential itu
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 16, 2009 11:23 am
 
Kelebihan seperti apa yg dimaksud? Kelebihan dalam menabung, kelebihan   sebagai staf di PT. Prudential, kelebihan sebagai Financial Advisor, atau   kelebihan sebagai nasabah pada umumnya. untuk itu ibu Ika bisa membuka/ melihat   beberapa atikel di blog ini seperti: Produk Asuransi, berkarir bersama   Prudential maupun Menabung plus. 
Terima Kasih
- Komentar oleh ariyanti on September 3, 2009 7:44 pm
 
prusafir,saya ingin berkarir bersama prudential sekaligus   menambung,bisa?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on September 3, 2009 11:00 pm
 
Ibu Ariyanti,
Ibu sangat bisa untuk menabung sekaligus berkarir di Prudential. Banyak yang melakukan demikian, menabung, menolong sesama sekaligus berkarir di Prudential.
Sayapun demikian.
Ibu sangat bisa untuk menabung sekaligus berkarir di Prudential. Banyak yang melakukan demikian, menabung, menolong sesama sekaligus berkarir di Prudential.
Sayapun demikian.
Hormat saya,
Happy Kurniawan
0812 181 1378
021-3355 3037
0812 181 1378
021-3355 3037
- Komentar oleh devu18 on November 23, 2009 6:08 am
 
Assalam
Mengapa ada Agen prusyariah menawarkan dua produk (yang syariah & non syariah) ? seharusnyakan konsisten jual produk syariah saja, tidak mencampur adukan yang syariah dan yang tidak karena akan membingungkan calon nasabah.
wassalam
Mengapa ada Agen prusyariah menawarkan dua produk (yang syariah & non syariah) ? seharusnyakan konsisten jual produk syariah saja, tidak mencampur adukan yang syariah dan yang tidak karena akan membingungkan calon nasabah.
wassalam
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 23, 2009 10:00 am
 
Pak devu18,
terima kasih atas masukannya. Saya akan menambahkan saja, bahwa produk prudential ada yang berbasis syariah dan tidak. Sebagai contoh; Seorang agen akan memasarkan produk non syariah kepada calon nasabah, namun calon nasabah tersebut hanya ingin memiliki produk berbasis syariah, maka seorang agen akan menjelaskan produk syariah sesuai dengan keinginan dan /atau diinginkan calon nasabahnya.
Seringkali calon nasabah menanyakan, kenapa kita tidak menjelaskan semuanya, kenapa harus satu-satu, syariah saja atau non syariah saja. Jadi, bila seoang agen prudential menjelaskan produk asuransinya, ia akan menjelaskan asuransi syariah dan non syariah entah sekaligus atau mungkin satu-satu sesuai dengan keinginan calon nasabahnya.
terima kasih atas masukannya. Saya akan menambahkan saja, bahwa produk prudential ada yang berbasis syariah dan tidak. Sebagai contoh; Seorang agen akan memasarkan produk non syariah kepada calon nasabah, namun calon nasabah tersebut hanya ingin memiliki produk berbasis syariah, maka seorang agen akan menjelaskan produk syariah sesuai dengan keinginan dan /atau diinginkan calon nasabahnya.
Seringkali calon nasabah menanyakan, kenapa kita tidak menjelaskan semuanya, kenapa harus satu-satu, syariah saja atau non syariah saja. Jadi, bila seoang agen prudential menjelaskan produk asuransinya, ia akan menjelaskan asuransi syariah dan non syariah entah sekaligus atau mungkin satu-satu sesuai dengan keinginan calon nasabahnya.
Sekali lagi terima kasih sudah mampir di blog ini dan atas   masukannya.
- Komentar oleh andikalangkat on Januari 28, 2010 9:11 am
 
Saya dari Pak lubis ingin bertanya kepada pihak asuransi PT   Prodencial,bagaimana cara pembayaran perbulan nya dan penghitungan persentasenya   dlam mengikuti asuransi pendidikan.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Januari 28, 2010 10:12 am
 
Pak Lubis, terima kasih atas kunjungan dan pertanyaannya. Senang saya   mendengar bapak memperhatikan pendidikan bagi masa depan Sang buah   hati.
Sistem pembayaran premi Asuransi Pendidikan dapat dilakukan secara   bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan dan tahunan bahkan dibayar   sekaligus.
Di Lembaga keuangan Non Bank (PT. Prudential) untuk Asuransi Pendidikan   tidak menggunakan sistem persentase. Ini sedikit membedakan dengan lembaga   keuangan bank yg menggunakan persentase (SD=10%, SMP=15%, dst).
Disini, Nasabah diberi Kebebasan untuk memanfaatkan dananya yang akan digunakan (mis.: Masuk SMA=Rp.15juta, masuk Kuliah= Rp. 75 Juta).
Di sinipun masih terdapat Manfaat tambahan lain yang akan diterima anak, seperti; RS, ICU, Parent Payor
Demikian sedikit penjelasan saya, semoga membantu.
Disini, Nasabah diberi Kebebasan untuk memanfaatkan dananya yang akan digunakan (mis.: Masuk SMA=Rp.15juta, masuk Kuliah= Rp. 75 Juta).
Di sinipun masih terdapat Manfaat tambahan lain yang akan diterima anak, seperti; RS, ICU, Parent Payor
Demikian sedikit penjelasan saya, semoga membantu.
- Komentar oleh Resiman on Februari 10, 2010 5:38 pm
 
Saya agen prudential tp sudah tidak aktip (terdaftar pada bln agustus   2009) apakah keanggotaan saya sudah dinon aktipkan. Apakah sy masih bisa   bergabung?
Terimakasih. No. keanggotaan 00207152
Terimakasih. No. keanggotaan 00207152
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Februari 11, 2010 9:41 am
 
Pak Resiman, terima kasih atas kunjungan dan pertanyaannya. Saya akan   coba membantu menjelaskan.
Pak Resiman, ada kemungkinan keagenan bapak telah di nonaktifkan karena   bapak telah 6 bulan tidak aktif. Namun dalam 6 bulan tersebut apakah bapak telah   memiliki polis inforce? bila ada jumlahnya berapa? ini mempengaruhi apakah bapak   masih aktif atau sudah diterminate. Kemudian apakah bapak sudah mengikuti   AAJI?
Tahun 2010 setiap agen asuransi dari perusahaan manapun harus memiliki lisensi penuh dari AAJI sebelum ia dapat menawarkan produk asuransi dari perusahaannya.
Tahun 2010 setiap agen asuransi dari perusahaan manapun harus memiliki lisensi penuh dari AAJI sebelum ia dapat menawarkan produk asuransi dari perusahaannya.
Bapak masih dapat bergabung dengan syarat memenuhi prosedur dan syarat   yang ditentukan seperti; mengisi form pemulihan, memiliki lisensi penuh AAJI.   Untuk itu bapak dapat menghubungi leader bapak dalam pemrosesannya.   
Demikian sedikit penjelasan saya. Semoga sukses dan sekali lagi terima   kasih.
apakah PT Prudential ini sama dengan PT asuransi   lainnya
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Februari 18, 2010 11:24 am
 
Terima kasih atas kunjungan dan pertanyaannya.
Maaf sebelumnya, sama seperti apa yang bapak/ibu Sifti maksudkan?
Bila Produk kami berbasis unitlink maka jawabannya sama, bila pengelolaannya menggunakan asas syariah dan konvensional maka sayapun menjawab iya, bila kami ingin memberikan yang terbaik kepada para nasabah, Pasti. Dan saya yakin semua perusahaan asuransi bertujuan untuk memberikan yang terbaik dan untuk kesejahteraan nasabahnya degan produk yang dimilikinya.
Barangkali dapat ibu jelaskan, sama yang bagaimana yang ibu maksudkan, terima kasih.
Maaf sebelumnya, sama seperti apa yang bapak/ibu Sifti maksudkan?
Bila Produk kami berbasis unitlink maka jawabannya sama, bila pengelolaannya menggunakan asas syariah dan konvensional maka sayapun menjawab iya, bila kami ingin memberikan yang terbaik kepada para nasabah, Pasti. Dan saya yakin semua perusahaan asuransi bertujuan untuk memberikan yang terbaik dan untuk kesejahteraan nasabahnya degan produk yang dimilikinya.
Barangkali dapat ibu jelaskan, sama yang bagaimana yang ibu maksudkan, terima kasih.
- Komentar oleh Brilien on Maret 2, 2010 4:00 pm
 
Sama seperti komentar yudistian diatas. Sebelumnya saya selalu mendapat   laporan bulanan dari Prudential. Tapi 3 bulan terakhir laporannya belum saya   terima. Sementara pembayaran terus saya lakukan. Saya sedikit cemas dengan hal   ini. Dan mungkin akan melakukan penangguhan pembayaran untuk selanjutnya apabila   belum dikirimkan datanya.
Pertanyaan saya, adakah cara untuk melihat laporan transaksi secara online saja. Jadi tidak perlu boros kertas, yang penting otentikasinya terjamin.
Mohon pencerahannya bisa di reply juga ke email saya. Terima Kasih Pak Prusafir.
Pertanyaan saya, adakah cara untuk melihat laporan transaksi secara online saja. Jadi tidak perlu boros kertas, yang penting otentikasinya terjamin.
Mohon pencerahannya bisa di reply juga ke email saya. Terima Kasih Pak Prusafir.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 2, 2010 5:03 pm
 
Pak Brilien, terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan   bapak.
Sebelumnya saya tidak tahu apakah pembayaran bapak menggunakan ATM, autodebit rekening, kartu kredit atau bapak menitipkannya. Bila autodebit penjelasannya seperti diatas. bila menggunakan atm, kas tetu bapak menyimpan bukti pembayarannya. Tolong bapak tanyakan hal tersebut kepada agen bapak atau Uni Manager bapak. Tanyakan mengenai hal ini.
Sebelumnya saya tidak tahu apakah pembayaran bapak menggunakan ATM, autodebit rekening, kartu kredit atau bapak menitipkannya. Bila autodebit penjelasannya seperti diatas. bila menggunakan atm, kas tetu bapak menyimpan bukti pembayarannya. Tolong bapak tanyakan hal tersebut kepada agen bapak atau Uni Manager bapak. Tanyakan mengenai hal ini.
Perlu diingat, SANGAT tidak diperbolehkan membayar premi lanjutan kepada   agen.
Untuk melihat informasi mengenao polis diri sendiri bapak dapat   mengajukan PRU ACCESS. untuk form bapak dapat download atau memintanya kepada   agen bapak.
Demikian info dari saya, dan sayapun telah menjawabnya melalui   email.
Terima kasih
Terima kasih
- Komentar oleh petrus on Maret 11, 2010 3:41 pm
 
Saya sebagai nasabah prudential, sudah hampir 3 tahun tidak menerima   laporan bulan sebagai bukti transfer, karena pindah tempat kerja. Beberapa bulan   yang lalu saya pernah menghubungi agen untuk bisa merubah alamat pengiriman   laporan bulan ke alamat baru, dan akan dicoba tetapi sampai sekarang tak ada   khabar beita.
1. Bisakah alamat pengiriman laporan diubah, bagaimana caranya?
2. Bisakah nasabah melihat pembukuan nasabah sendiri secara online?
3. Selama ini saya selalu transfer melalui m banking dan i banking, bagaimana saya mendapatkan informasi dari pihak asuransi bahwa transferan saya masuk? (Selama ini bukti-bukti selalu saya simpan)
1. Bisakah alamat pengiriman laporan diubah, bagaimana caranya?
2. Bisakah nasabah melihat pembukuan nasabah sendiri secara online?
3. Selama ini saya selalu transfer melalui m banking dan i banking, bagaimana saya mendapatkan informasi dari pihak asuransi bahwa transferan saya masuk? (Selama ini bukti-bukti selalu saya simpan)
- Komentar oleh petrus on Maret 11, 2010 3:48 pm
 
Saya berencana memasukkan anak ke asuransi ini, bisakah pihak asuransi   memberikan gambaran/informasi secara online ?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 11, 2010 7:18 pm
 
Pak Petrus, terima kasih atas kesetiaannya kepada Prudential. Saya telah   menjawabnya melalui email bapak. Terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 11, 2010 7:19 pm
 
Pak Petrus, bisa.
Saya telah menjawab dan menjelaskannya pula melalui email. Terima kasih.
Saya telah menjawab dan menjelaskannya pula melalui email. Terima kasih.
- Komentar oleh Johansen on Maret 23, 2010 8:26 pm
 
Saya sangat berkeinginan untuk memiliki polis prudential. Dari   penjelasan2 di atas, saya menyimpulkan bahwa peran agen sangat penting. untuk   segala urusan asuransi ini, kita harus menghubungi agen yang menawarkan asuransi   pada kita. Bagaimana jika agen kita ternyata telah dinonaktifkan sebagai agen?   Bagaimana cara kita untuk melakukan claim atau perubahan jumlah investasi dll?   Jika kita melakukan pembayaran autodebet, apakah bukti print out buku tabungan   sudah menjadi bukti pembayaran atau kita hrs tetap mendapatkan bukti pembayaran   yang akan dikirim ke alamat rmh?
Terima kasih
Terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 24, 2010 8:59 am
 
Pak Johansen, terima kasih kunjungan dan kepercayaannya kepada kami. Saya   telah menjawab pertanyaan bapak melalui emmail bapak. terima   kasih
- Komentar oleh edi suryanto on Maret 29, 2010 8:12 pm
 
Saya nasabah AXA Financial Indonesia, Slama ini klaim yg diberikan axa   slalu oke. waktu itu pencairan dana/ambil investasi dalam 2 hr sudah masuk ke   rekening saya. Nah bagaimana dengan Pru? makasih 087856205590
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 30, 2010 9:00 am
 
Pak Edi, terima kasih atas kunjungannya pada blog ini dan   pertanyaannya.
Senang mendengar bapak telah memiliki asuransi dan tidak pernah mengalami masalah di dalamnya. Saya sakin setiap perusahaan asuransi akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya. Untuk pertanyaan bapak telah kami jawab melalui email seperti halnya permohonan ilustrasi bapak. Terima kasih.
Senang mendengar bapak telah memiliki asuransi dan tidak pernah mengalami masalah di dalamnya. Saya sakin setiap perusahaan asuransi akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya. Untuk pertanyaan bapak telah kami jawab melalui email seperti halnya permohonan ilustrasi bapak. Terima kasih.
- Komentar oleh nona on April 16, 2010 11:46 am
 
Saya adalah sorang agen prudential dan baru saja pemulihan menjadi agen   kembali karena 6 bulan pertama saya tidak aktif. Apakah saya masih punya   kesempatan pemulihan lagi ababila 6 bulan ke depan saya belum mendapatkan   nasabah/nasabah yg saya dapatkan baru sedikit jumlahnya?apakah ada ketentuan   target minimalnya pak?sebelumnya terima kasih..
- Komentar oleh happy / prusafir78 on April 16, 2010 3:58 pm
 
Ibu Nona, Bila diterminasi 2 kali maka ibu harus ikut fast start kembali   untuk mendapatkan kode agen baru. Saran saya adalah ibu mengikuti training yang   diadakan baik dari pusat maupun dari agency dan mengkonsultasikan kepada leader   apa yang menjadi kendala ibu agar mendapatkan solusi yang terbaik. Salam   sukses
- Komentar oleh kasirosubekni on April 19, 2010 5:07 pm
 
saya adalah nasabah prudential,satu tahun yang lalu saya ditawari   prudential card oleh seorang agen dari bank danamon.atas nama Geo, melalui via   telepon.dan setelah itu saya dikirimi formulir melalui pak geo dan di minta foto   kopy ktp dan saya juga sudah tanda tangan ,tapi setelah saya tunggu selama satu   minggu-sampai sekarang tidak ada balasan apa kartu kredit saya sudah jadi apa   belum tidak di beri pemberitahuan ,mohon pencerahan
- Komentar oleh happy / prusafir78 on April 19, 2010 9:14 pm
 
Pak Kasirosubekni, terima kasih atas kunjungannya pada blog kami.
Pak, sepengetahuan saya Prudential Card bank Danamon adalah kartu kredit yang diberikan/dikeluarkan oleh Bank Danamon. Kartu Kredit ini sama seperti halnya kartu kredit dari bank lain yang bekerjasama dengan lembaga/organisasi /perusahaan tertentu. Jadi dalam hal ini adalah bank Danamon.
Untuk lebih jelas dan pastinya saya menyarankan bapak menghubungi pihak Danamon karena hal ini tidak berhubungan dengan pihak Prudential/agen.
Semoga persoalan bapak cepat terselesaikan. Terima kasih
Pak, sepengetahuan saya Prudential Card bank Danamon adalah kartu kredit yang diberikan/dikeluarkan oleh Bank Danamon. Kartu Kredit ini sama seperti halnya kartu kredit dari bank lain yang bekerjasama dengan lembaga/organisasi /perusahaan tertentu. Jadi dalam hal ini adalah bank Danamon.
Untuk lebih jelas dan pastinya saya menyarankan bapak menghubungi pihak Danamon karena hal ini tidak berhubungan dengan pihak Prudential/agen.
Semoga persoalan bapak cepat terselesaikan. Terima kasih
- Komentar oleh laila on April 22, 2010 10:58 pm
 
Saya baru bergabung di Prudential bulan April dan saya sudah mengikuti   ujian Fast start Frudential, saya sekarang lalgi menunggu ujian AAJI.   permasalahan saya adalah saya sudah menawarkan produk ke Nasabah, dan rata-rata   mereka menayakan NANTI KLAIM nya susah nggak? tolong di bantu untuk permasalahan   ini, trima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on April 23, 2010 10:10 am
 
Kepada Yth.,
Bapak/Ibu Mega Tarona,
Terima kasih atas kunjungannya di blog saya ini. Saya akan bantu menjawab. pertanyaannya. Boleh tahu bapak/ibu dari agency mana, dan dimana?
Bapak/Ibu Mega Tarona,
Terima kasih atas kunjungannya di blog saya ini. Saya akan bantu menjawab. pertanyaannya. Boleh tahu bapak/ibu dari agency mana, dan dimana?
Saya akan menjawab "MUDAH" dengan catatan;
1. Saat mengisi SPAJ tidak ada yang ditutup² dan /atau dibohongi. Jadi harus terbuka & JUJUR, baik bagi Calon Nasabah maupun Agennya
2. Pembayaran lancar dan Polis TIDAK dalam keadaan LAPSE.
3. Lama Klaim tergantung dari jenis klaim yang diajukan. (Lihat di SFA/minta pada leader)
1. Saat mengisi SPAJ tidak ada yang ditutup² dan /atau dibohongi. Jadi harus terbuka & JUJUR, baik bagi Calon Nasabah maupun Agennya
2. Pembayaran lancar dan Polis TIDAK dalam keadaan LAPSE.
3. Lama Klaim tergantung dari jenis klaim yang diajukan. (Lihat di SFA/minta pada leader)
Saran saya adalah Bapak/Ibu ;
1. Selalu Mengkonsultasikan hal apapun mengenai Asuransi kepada Leader. (Jangan salah orang)
2. Tanyakan mengenai hal ini & Mintalah data pendukung mengenai klaim kepada Leader.
3. Minta Leader untuk meng-Coach-ing Anda & ikutilah Leader.
4. HARUS mengikuti Training² yang diadakan baik oleh kantor pusat maupun agency.
5. Hadir pada saat M3
1. Selalu Mengkonsultasikan hal apapun mengenai Asuransi kepada Leader. (Jangan salah orang)
2. Tanyakan mengenai hal ini & Mintalah data pendukung mengenai klaim kepada Leader.
3. Minta Leader untuk meng-Coach-ing Anda & ikutilah Leader.
4. HARUS mengikuti Training² yang diadakan baik oleh kantor pusat maupun agency.
5. Hadir pada saat M3
Demikian sharing saya, semoga menjawab pertanyaan bapak/ibu.
Salam Asuransi.
Salam Asuransi.
- Komentar oleh freds mende on Mei 14, 2010 7:13 pm
 
saya baru berencana untuk mengikuti asuransi di prudensial rencana saya   asuransi pensin atau untuk hari tua nanti dan pendapatan saya 1500000/bln berapa   persenkah yang harus saya sisipkan untuk asuransi tersebu terima   kasih
- Komentar oleh krist on Mei 15, 2010 3:11 am
 
sy sedang dalam proses mjd nasabah pru.yang ingin sy tanyakan,apabila sy   melakukan pembayaran TUNAI di kasir pru.apakah sy akan menerima bukti transaksi   bulanan lewat pos yg ditujukan ke alamat rumah.trimakash.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 15, 2010 8:48 am
 
Pak Fred Mende, terima kasih atas kunjungan dan kepercayaannya kepada   kami.
Umumnya orang menabung adalah 20%-30% dari penghasilannya, namun dapat pula diatas maupun dibawahnya. semua tergantung dri kebutuhan masing-masing. Yang menjadi persoalan adalah mereka tidak menjadikan hal ini sebagai kebutuhan sehingga tidak dapat konsisten menabung atau memberikan kontribusi yang besar.
Umumnya orang menabung adalah 20%-30% dari penghasilannya, namun dapat pula diatas maupun dibawahnya. semua tergantung dri kebutuhan masing-masing. Yang menjadi persoalan adalah mereka tidak menjadikan hal ini sebagai kebutuhan sehingga tidak dapat konsisten menabung atau memberikan kontribusi yang besar.
Saran saya adalah bapak mencoba menghitung kebutuhan pokok setiap   bulannya dan jadikan menabung untuk hari tua bagian di dalamnya. Bila terdapat   kelebihan maka dapat bapak tabung di lembaga keuangan bank, bila kurang maka   kita lihat kembali, adakah dari kebutuhan tersebut yang dapat dikurangi? Atau   bapak harus mencari tambahan untuk kekurangan tersebut.
(saya telah menjawab pula melalui email bapak)
Terima kasih
(saya telah menjawab pula melalui email bapak)
Terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 15, 2010 8:58 am
 
Pak Krist, terima kasih atas kunjungan dan kepercayaannya kepada   kami.
Bukti transaksi akan dikirim sesuai dengan saat pengajuan SPAJ. Bila tidak menerima mohon diinformasikan ke agen maupun leader bapak. Bila terdapat perubahan alamat pengiriman silahkan bapak meminta form perubahan minor (untuk pengiriman transaksi) ke agen, leader maupun sekretaris agen bapak.
Bukti transaksi akan dikirim sesuai dengan saat pengajuan SPAJ. Bila tidak menerima mohon diinformasikan ke agen maupun leader bapak. Bila terdapat perubahan alamat pengiriman silahkan bapak meminta form perubahan minor (untuk pengiriman transaksi) ke agen, leader maupun sekretaris agen bapak.
- Komentar oleh hendrik on Juni 3, 2010 2:23 pm
 
Pak Happy
saya mau tanya, orang tua saya sudah berumur 54 tahun (Merokok, Tidak ada history buruk mengenai medical)
apakah masi bisa mengambil PAA dan khususnya pru HS?
kira2 brp minimal premi yg dikenakan?
Terima kasih
saya mau tanya, orang tua saya sudah berumur 54 tahun (Merokok, Tidak ada history buruk mengenai medical)
apakah masi bisa mengambil PAA dan khususnya pru HS?
kira2 brp minimal premi yg dikenakan?
Terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juni 5, 2010 11:57 am
 
Pak Hendrik, pada prinsipnya bisa. Berapa premi yang harus dikenakan   tergantung berapa besar manfaat yang diinginkan nasabah. Boleh tahu pak hendrik   tinggal dimana? Terima kasih
- Komentar oleh Joko Prusolid on Juli 8, 2010 12:44 am
 
Saya agen PRU baru gabung 1 bulan, sudah lolos ujian AAJI (berlisensi).   Saya mau tanya bagaimanakah cara pembayaran premi pertama kali setelah pengisian   SPAJ transfer melalui ATM Bank BCA. Tolong ingat, ini bayar premi yang pertama   kali bukan lanjutan. Terima kasih.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 8, 2010 1:06 pm
 
Pak Joko, selamat pagi dan selamat bergabung.
Untuk pembayaran dengan ATM BCA dapat dilihat pada informasi teknis di blog ini. Ada beberapa mesin ATM yang menggunakan sistem baru/online maka kode untuk premi pertama adalah 7250, karena kode 7251 untuk premi lanjutan (biasanya diikuti nomor polis (SPAJ).
Bila Pak Joko mengalami kesulitan/keraguan dalam pembayaran premi pertama, dapat ditanyakan saat sales klinik maupun kepada leadernya. Salam Sukses.
Untuk pembayaran dengan ATM BCA dapat dilihat pada informasi teknis di blog ini. Ada beberapa mesin ATM yang menggunakan sistem baru/online maka kode untuk premi pertama adalah 7250, karena kode 7251 untuk premi lanjutan (biasanya diikuti nomor polis (SPAJ).
Bila Pak Joko mengalami kesulitan/keraguan dalam pembayaran premi pertama, dapat ditanyakan saat sales klinik maupun kepada leadernya. Salam Sukses.
- Komentar oleh Lia on Agustus 3, 2010 11:55 am
 
Pak, saya ingin bertanya bagaimana cara untuk mengubah alamat untuk   pengiriman bukti pembayaran dari prudensial. saya sudah ikut prudensial sudah   1th lalu, dan nama tertanggungnya adalah Ibu saya (beda kota dengan saya) saya   di jakarta dan ibu saya di bandung. dan Ibu saya juga sudah ikut prudensial   sekitar 3th lalu dan entah mengapa bukti pembayaran prudensialnya selalu datang   ke alamat saya di jakarta? jelas-jelas Ibu saya tidak tinggal di Jakarta. memang   tertulisnya nama penerima nya untuk Ibu saya, tetapi pihak prudensial   mengirimkan nya kepada alamat saya di jakarta.
apakah jika hal ini didiamkan akan bisa menjadi masalah dikemudian hari?Bagaimana cara untuk memperbaiki kesalahan alamat ini?
Terima kasih sebelumnya.
apakah jika hal ini didiamkan akan bisa menjadi masalah dikemudian hari?Bagaimana cara untuk memperbaiki kesalahan alamat ini?
Terima kasih sebelumnya.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 3, 2010 2:54 pm
 
Terima kasih atas kunjungannya dan kepercayaannya kepada   Kami.
Mengenai alamat pengiriman saya memastikan itu adalah yang ditulis saat pengajuan SPAJ pertama kali. Bila saat ini ingin merubah alamat pengiriman atau alat surat menyurat, saran saya adalah ibu Lia meminta form perubahan polis minor kepada agen ibu. Pada form ini ibu harus mengisi alamat pengiriman yang baru (Bandung).
Mengenai alamat pengiriman saya memastikan itu adalah yang ditulis saat pengajuan SPAJ pertama kali. Bila saat ini ingin merubah alamat pengiriman atau alat surat menyurat, saran saya adalah ibu Lia meminta form perubahan polis minor kepada agen ibu. Pada form ini ibu harus mengisi alamat pengiriman yang baru (Bandung).
Jika hal ini terus didiamkan sebetulnya tidak masalah, sepanjang alamat   di Jakarta juga rumah ibunya ibu Lia yang penting surat ini diterima ditangan   yang berhak. Akan menjadi masalah seandainya ibu Lia tidak lagi beralamat di   jakarta, tentunya laporan dan semua berkas tidak dapat diterima oleh ibu Lia   maupun Ibunya ibu Lia.
Demikian sharing saya, semoga menjawab pertanyaan ibu Lia.
Demikian sharing saya, semoga menjawab pertanyaan ibu Lia.
- Komentar oleh indriani on September 9, 2010 4:29 pm
 
Pak, sy baru akan bergabung menjadi agen PRU 
 (menunggu waktu ikut fast   start) pertanyaan saya apakah semua calon nasabah PRU assuransi kesehatan / ass   jiwa dihrskan mengikuti medical check up? .. bila tidak mengapa? 
 bagaimana   kalau nasabah ternyata sudah mengidap suatu penyakit sblum dia menjadi nasabah,   tetapi nasabah tersebut juga tdk tahu kalau dia mengidap penyakit tsb . .. dan   dia sdh jujur mengisi form riwayat kesehatannya 
. apakah ini akan menyebabkan   dia menjadi kesulitan saat nanti mengajukan klaim / atau malah klaimnya ditolak   ? 
 pdhl ini bukan kesalahan nasabah dan agen 
 mohon penjelasannya Pak, krn sy   ingin benar2 memahami hal tsb. demi kepuasan layanan thd nasabah nantinya 
   Trims infonya
- Komentar oleh happy / prusafir78 on September 11, 2010 10:48 am
 
Ibu Indriani, terima kasih kunjungan dan kepercayaannya.
Ibu, saya menganjurkan ibu secepatnya ikut Fast Start, Jadwal kerja setelah lebaran mulai tanggal 21 September dan Fast Starttanggal 22 September 2010. Setelah mendapatkan kode agen, ibu dapat mengikuti Ujian AAJI.
Sharing mengenai pertanyanan ibu;
1. calon nasabah tidak selalu mengikuti medical check up kecuali hal ini diminta oleh perusahaan.
2. Klaim nasabah tidak dipersulit sepanjang nasabah jujur sejak awalnya. Bila telah memiliki penyakit dan permohonan polis diterima perusahaan (standart/sub standart) tentunya klaim tetap akan berjalan dengan baik.
Ibu bila saat pengajuan memang lebih baik ditulis riwayat kesehatannya karena nanti tim underwriting akan melihat dan menentukan nasabah perlu medical atau tidak, dari hasil medical ini akan diketahui nasabah diterima atau tidak menjadi nasabah.
Demikian ibu sharing saya semoga bermanfaat.
Ibu, saya menganjurkan ibu secepatnya ikut Fast Start, Jadwal kerja setelah lebaran mulai tanggal 21 September dan Fast Starttanggal 22 September 2010. Setelah mendapatkan kode agen, ibu dapat mengikuti Ujian AAJI.
Sharing mengenai pertanyanan ibu;
1. calon nasabah tidak selalu mengikuti medical check up kecuali hal ini diminta oleh perusahaan.
2. Klaim nasabah tidak dipersulit sepanjang nasabah jujur sejak awalnya. Bila telah memiliki penyakit dan permohonan polis diterima perusahaan (standart/sub standart) tentunya klaim tetap akan berjalan dengan baik.
Ibu bila saat pengajuan memang lebih baik ditulis riwayat kesehatannya karena nanti tim underwriting akan melihat dan menentukan nasabah perlu medical atau tidak, dari hasil medical ini akan diketahui nasabah diterima atau tidak menjadi nasabah.
Demikian ibu sharing saya semoga bermanfaat.
- Komentar oleh salim on September 17, 2010 10:00 pm
 
pak..saya sama seperti bu Indriani, calon agen PRU bisa diberitahukan   jadual faststart yang lengkap ( pagi dan malam ) untuk bulan september ini?   terimakasih sebelumnya
- Komentar oleh happy / prusafir78 on September 18, 2010 10:58 am
 
Pak Salim, saya telah menjawabnya melalui email. Terima   kasih
- Komentar oleh Yessi on September 19, 2010 8:23 am
 
mau tanya jadwal ujian AAJI untuk bulan oktober ini kapan ya, pak?   terimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on September 19, 2010 8:44 pm
 
Bu Yessi, terima kasih kunjungannya, alangkah baiknya seandainya ibu   menanyakan melalui leader ibu. Saya juga telah menjawab melalui email.
Salam sukses.
Salam sukses.
- Komentar oleh kriez on September 24, 2010 3:34 am
 
Pak saya minta tolong dikirimi copy jawaban dari komentar Bp. Johansen   maret 23,2010 yang Bp. Happy kirim ke emailnya.dikarenakan saya jg ada   pertanyaan seperti itu.terutama soal bukti yg sah apabila kt melakukan pmbyrn   premi mlalui auto debet.apakah print out buku tabungan bs digunakan sebagai   bukti yang sah.? Trimakash Bp. Happy.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on September 24, 2010 9:28 am
 
Terima kasih sekali lagi atas kunjungannya. Saya sharing sedikit. Ohya   bagaimana dg Polis bapak, sudah jadi? Apa ada masalah selama ini? Apakah selama   ini memakai autodebit atau bayar melalui ATM?
Print Out buku tabungan dapat jadi bukti bahwa rekening kita telah   didebit. 
Bila agen servicing bapak saat ini diganti maka akan ada pemberitahuan   dari Prudential termasuk nama agen penggantinya. Agen pengganti ini adalah para   leader dari agen bapak terdahulu.
Demikian pak, semoga menjawab pertanyaan bapak.
- Komentar oleh siti on Oktober 25, 2010 8:07 pm
 
Saat ini saya lagi proses menjadi nasabah prudential untuk anak saya   (usia 15 bln). Rencana saya ingin membayar premi tahunan. Yg ingin saya   tanyakan, untuk laporan yg akan saya terima nanti apakah jg tahunan??Trus   laporannya nanti dikirim langsung ke alamat saya atau melalui agen saya??Satu   pertanyaan lagi, kalau anak lagi sakit (misal sakit panas) dan cuma check ke   dokter, bisa diklaim g?? terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Oktober 26, 2010 12:12 pm
 
Terima kasih kunjungan dan kepercayaanya. Saya akan sharing   sedikit.
Ibu Siti, laporan yang akan diterima juga tahunan dan dikirim ke alamat yang ibu inginkan tetapi tidak melalui agen. Untuk check/ biaya dokter tanpa rawat inap tidak diganti kecuali ibu mengambil manfaat PruHS (dengan kartu/system cashless) dan biaya rawat jalan tersebut berhubungan dengan rawat inap (klaim menjadi reimburse).
Apakah ibu sudah memiliki ilustrasinya? Jika Ibu berkenan, kami menganjurkan Ibu untuk mengisi form permbuatan ilustrasi dimana hasil dan manfaatnya akan terlihat lebih jelas. ( PERMOHONAN ILUSTRASI  http://safir78.wordpress.com/permohonan-ilustrasi/ ) Kami akan membuatkan ilustrasinya bagi ibu untuk dipelajari dahulu sebelum mengajukannya.
Ibu Siti, laporan yang akan diterima juga tahunan dan dikirim ke alamat yang ibu inginkan tetapi tidak melalui agen. Untuk check/ biaya dokter tanpa rawat inap tidak diganti kecuali ibu mengambil manfaat PruHS (dengan kartu/system cashless) dan biaya rawat jalan tersebut berhubungan dengan rawat inap (klaim menjadi reimburse).
Apakah ibu sudah memiliki ilustrasinya? Jika Ibu berkenan, kami menganjurkan Ibu untuk mengisi form permbuatan ilustrasi dimana hasil dan manfaatnya akan terlihat lebih jelas. ( PERMOHONAN ILUSTRASI  http://safir78.wordpress.com/permohonan-ilustrasi/ ) Kami akan membuatkan ilustrasinya bagi ibu untuk dipelajari dahulu sebelum mengajukannya.
Terima kasih
- Komentar oleh siti on Oktober 26, 2010 7:29 pm
 
Terima kasih atas jawabannya. Ilustrasi sudah pernah di perlihatkan dari   agen saya. Oya,misalnya saya ingin menjadi agent, kmgkinan lu2s tidaknya brp   persen??
Seandainya kita belum resmi menjadi agen, tp kita sudah mempunyai calon nasabah, itu gmn ya??Sistem di prudential itu komisi ya?menghitungnya bgmn?mohon di jelaskan trimakasih
Seandainya kita belum resmi menjadi agen, tp kita sudah mempunyai calon nasabah, itu gmn ya??Sistem di prudential itu komisi ya?menghitungnya bgmn?mohon di jelaskan trimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Oktober 27, 2010 10:26 am
 
Ibu Siti, saya telah menjawab melalui email. Untuk lebih jelasnya saya   akan jelaskan saat ibu BOP dan mengikuti Fast Start. Terima   kasih.
- Komentar oleh Adi Widhayat on November 13, 2010 11:03 am
 
Assalamu'alaikum wr wb
Yth. PT Prudential.. saya sudah lama sebagai custemer ass prudential, seperti biasa setiap bulannya saya mendapatkan laporan saldo/bukti pembayaran. Tapi beberapa bulan ini saya sudah tidak mendapatkan bukti pembayaran tersebut.. Mohon kejelasananya kenapa sampai terjadi demikian.?
Mohon untuk penjelasannya kirim by email adi.widhayat@lge.com
Yth. PT Prudential.. saya sudah lama sebagai custemer ass prudential, seperti biasa setiap bulannya saya mendapatkan laporan saldo/bukti pembayaran. Tapi beberapa bulan ini saya sudah tidak mendapatkan bukti pembayaran tersebut.. Mohon kejelasananya kenapa sampai terjadi demikian.?
Mohon untuk penjelasannya kirim by email adi.widhayat@lge.com
Atas bantuan dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 13, 2010 3:39 pm
 
Pak Adi, terima kasih kunjungan dan kepercayaannya kepada saya. Saya   sharing sedikit.
1. Apakah bapak pernah mengajukan/ menerima penawaran untuk merubah laporan menjadi sistem email?
2. Silahkan bapak menghubungi agen bapak untuk menanyakan hal ini.
3. Bapak dapat juga menanyakan langsung ke Prudential melalui Cs-nya.
4. Mohon maaf karena saya hanya dapat membantu sejauh ini, dan juga ini bukan web prudential, seperti saya tulis bahwa blog ini adalah milik pribadi sebagai seorang Financial Consultan dari Prudential.
1. Apakah bapak pernah mengajukan/ menerima penawaran untuk merubah laporan menjadi sistem email?
2. Silahkan bapak menghubungi agen bapak untuk menanyakan hal ini.
3. Bapak dapat juga menanyakan langsung ke Prudential melalui Cs-nya.
4. Mohon maaf karena saya hanya dapat membantu sejauh ini, dan juga ini bukan web prudential, seperti saya tulis bahwa blog ini adalah milik pribadi sebagai seorang Financial Consultan dari Prudential.
Demikian sharing saya seoga menjawab pertanyaan bapak dan masalah bapak   cepat terselesaikan. Terima kasih.
- Komentar oleh egi munandar on November 16, 2010 11:20 pm
 
saya mempunyai kenalan di inggris.
dia mengirimkan saya barang dari
inggris,utk pengiriman dia memakai
prudential,yang ingin saya tanyakan adalah:
1.mengapa pengiriman dari inggris
harus ke malaysia terlebih dahulu?
padahal Prudential punya cabang
di INDONESIA.
2.Apakah untuk pengiriman tersebut saya dikenakan biaya lagi?
sebab saat ini saya diminta biaya utk pengiriman dari malaysia
ke indonesia.
Apakah itu harus?
dia mengirimkan saya barang dari
inggris,utk pengiriman dia memakai
prudential,yang ingin saya tanyakan adalah:
1.mengapa pengiriman dari inggris
harus ke malaysia terlebih dahulu?
padahal Prudential punya cabang
di INDONESIA.
2.Apakah untuk pengiriman tersebut saya dikenakan biaya lagi?
sebab saat ini saya diminta biaya utk pengiriman dari malaysia
ke indonesia.
Apakah itu harus?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 17, 2010 9:02 am
 
Pak Egi, terima kasih kunjungan dan pertanyaannya. saya coba   menanggapi.
Menurut saya pertanyaan bapak tidak pada tempatnya karena bapak menanyakan mengenai pengiriman barang. Setahu saya bila ada pengiriman dari luar negeri dan tidak langsung ke Indonesia, biasanya transit di singapura (mohon koreksi bila salah).
Bila pengiriman barang tersebut berhubungan dengan prudential, bapak harusnya menanyakan ini ke Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Demikian sharing saya semoga menjawab pertanyaan bapak. Terima kasih.
Menurut saya pertanyaan bapak tidak pada tempatnya karena bapak menanyakan mengenai pengiriman barang. Setahu saya bila ada pengiriman dari luar negeri dan tidak langsung ke Indonesia, biasanya transit di singapura (mohon koreksi bila salah).
Bila pengiriman barang tersebut berhubungan dengan prudential, bapak harusnya menanyakan ini ke Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
Demikian sharing saya semoga menjawab pertanyaan bapak. Terima kasih.
- Komentar oleh niezie on November 20, 2010 2:01 pm
 
gmana cara berkarier diprudential ??
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 24, 2010 10:50 am
 
Bapak/Ibu Niezie, saya telah jawab melalui email. Trima   kasih
- Komentar oleh sri.v on Desember 25, 2010 3:37 pm
 
pak saya agent pru,yg ingin saya tanyakan manfaat seorang agen memiliki   lisensi dan adakah pengaruhnya sama nasabah terima kasih atas   jawabannya,
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 26, 2010 9:22 am
 
Ibu Sri, berapa lama ibu telah menjadi seorang agen di Prudential? Apakah   ibu telah mengikuti Ujian AAJI dan mendapatkan Lisensinya? Apa jawaban Leader   ibu?
Bila ibu ingin naik kapal pesiar, apakah ibu ingin naik yang seorang   Nahkoda kapalnya telah memiliki lisensi sebagai seorang nahkoda kapal atau saya   yang seorang agen asuransi berlisensi? Saya Yakin ibu akan memilih Nahkoda kapal   berlisensi tersebut karena beberapa pertimbangan seperti, nahkoda tahu akan   seluk beluk kapalnya dibandingkan seorang agen asuransi (Berlisensi) seperti   saya. Nahkoda tahu kemana tujuan kapal tersebut akan berlabuh, nahkoda tahu   bagaimana membaca arah mata angin dan kompas agar tidak tersesat dan salah arah.   Dan itu semua tidak diketahui saya sebagai agen yang berlisensi.   
Sekarang pertanyaannya adalah saya ingin memiliki sebuah polis asuransi,   kemana dan kepada siapa Saya percayakan Jiwa saya dan keluarga saya? Kepada   nahkoda kapal berlisensi, kepada para agen (yang sekedar agen-agenan) atau   kepada Ibu yang menjadi seorang agen asuransi dan memiliki Lisensi   AAJI?
Terimakasih atas kepercayaannya, semoga sharing saya dapat bermanfaat   bagi ibu dan para agen baru juga bagi para calon nasabah yang ingin memiliki   polis dan mempercayakan hidupnya kapada para agen berlisensi.
- Komentar oleh sapto on Januari 2, 2011 11:27 pm
 
selamat pagi pak!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Januari 3, 2011 9:58 am
 
Selamat Pagi Pak Sapto.
Semoga di tahun 2011 ini semua usaha bapak mencapai keberhasilan yang luar biasa.
Semoga di tahun 2011 ini semua usaha bapak mencapai keberhasilan yang luar biasa.
- Komentar oleh sapto on Januari 6, 2011 9:55 pm
 
amin pak, tunggu aaji nih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Januari 8, 2011 1:30 pm
 
Mantab. Bisa ikut kelas training / NAT sambil nunggu AAJI, sekalian   memperdalam pengetahuan mengenai produk. Sukses.
- Komentar oleh Yudi Indarto on Januari 14, 2011 11:05 am
 
bu saya ingin penjelasan lebih lanjut tentang produk prudential yang   lengkap, mohon dikirim lewat email, trimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Januari 15, 2011 10:31 am
 
Pak Yudi, terima kasih kunjungannya. Untuk penjelasan produk dapat dibaca   disini. untuk penjelasan yang lebih detail dapat diinformasikan produk apa yang   ingin bapak miliki. untuk ilustrasi produk silahkan isi form ilustrasi. Kami   akan memberikan informasi yang terbaik bagi bapak & keluarga.
Terima kasih,
Terima kasih,
- Komentar oleh Debi on Januari 16, 2011 10:49 am
 
Apakah kita bisa mendapatkan polis pengganti, jika polis asli kita hilang   atau terkena banjir?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Januari 16, 2011 4:09 pm
 
Bapak/Ibu Debi, terima kasih ataa kunjungan dan kepercayaannya. Untuk itu   bapak/ibu dapat menghubungi Prudential Pusat. Terima kasih.
- Komentar oleh erwin on Februari 16, 2011 9:55 pm
 
pak saya agent pru, saya ingin menanyakan salah satu nasabah saya   membayar premi melalui ATM BCA tp tanda buktinya tidak trcantum namanya cuma   nmor polisnya saja. kenapa premi trsebut belum masuk juga ke pusat saya sudah   cek SFA masih belum masuk jg premi nasabah saya sdgkan dy sudah bayar, saya jg   sdh mnta bantuan leader utk coba krim tanda bukti ke pusat tp tdk prnah di   tanggapi, saya minta tolong di tanggapi ya nomor polisnya 72626271.   terimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Februari 19, 2011 8:43 pm
 
Pak Erwin,
Tanda bukti ATM memang tidak terdapat nama nasabah. Pertanyaan saya apakah prosesnya sudah benar? Apakah kode pembayarannya sudah tepat?
Dalam permasalahan ini sudah tepat jika bapak meminta bantuan leader, saran saya coba koordinasi dengan sekretaris untuk prosesnya.
Jika saya yang menanggapi masalah ini, maka sama saja jika nasabah saya yang mengalami hal ini dan saya meminta bapak Erwin untuk menanggapinya. Pertanyaannya, Apa tanggapan & jawaban bapak atas persoalan saya? Apa yang akan dikatakan leader dan agency bapak?
Saran saya, bapak coba mengkonsultasikan ini ke leader (UM, SUM & AM) juga sekretaris leader bapak.
Semoga persoalan bapak cepat selesai.
Salam Sukses.
Tanda bukti ATM memang tidak terdapat nama nasabah. Pertanyaan saya apakah prosesnya sudah benar? Apakah kode pembayarannya sudah tepat?
Dalam permasalahan ini sudah tepat jika bapak meminta bantuan leader, saran saya coba koordinasi dengan sekretaris untuk prosesnya.
Jika saya yang menanggapi masalah ini, maka sama saja jika nasabah saya yang mengalami hal ini dan saya meminta bapak Erwin untuk menanggapinya. Pertanyaannya, Apa tanggapan & jawaban bapak atas persoalan saya? Apa yang akan dikatakan leader dan agency bapak?
Saran saya, bapak coba mengkonsultasikan ini ke leader (UM, SUM & AM) juga sekretaris leader bapak.
Semoga persoalan bapak cepat selesai.
Salam Sukses.
- Komentar oleh dwi murwani on Maret 18, 2011 2:41 pm
 
perkenalkan nama saya dwi murwani, saya sudah ikut asuransi prudensial   dari february 2008, yang ingin saya tanyakan :
1. pada saat saya ikut asuransi prudential dijelaskan bahwa biaya administrasi pada awal keikutsertaan akan besar tetapi akan berkurang ditahun2 berikutnya, tetapi kenapa sampai saat ini biaya administrasi saya tetap besar?? mohon informasi biaya adminstrasi selengkapnya
2. tahun keberapa saya dapat mengambil asuransi tersebut, karena apabila penjelasan dari CS prudential pusat benar yaitu semakin tahun biaya administrasi bertambah maka lebih baik menarik polis saya. karena saya tidak merasa ada keuntungan mengikuti asuransi
mohon jawaban segera dikirimkan ke email saya
terimakasih
1. pada saat saya ikut asuransi prudential dijelaskan bahwa biaya administrasi pada awal keikutsertaan akan besar tetapi akan berkurang ditahun2 berikutnya, tetapi kenapa sampai saat ini biaya administrasi saya tetap besar?? mohon informasi biaya adminstrasi selengkapnya
2. tahun keberapa saya dapat mengambil asuransi tersebut, karena apabila penjelasan dari CS prudential pusat benar yaitu semakin tahun biaya administrasi bertambah maka lebih baik menarik polis saya. karena saya tidak merasa ada keuntungan mengikuti asuransi
mohon jawaban segera dikirimkan ke email saya
terimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 22, 2011 2:16 pm
 
Ibu Dwi Murwani, saya akan sharing sedikit.
1. Yang dimaksud biaya administrasi, biaya akuisisi atau biaya asuransi? biaya akuisisi akan berkurang seiring waktu/tahun. Biaya asuransi asuransi dapat ibu lihat pada laporan perbulan (periode pembayaran ibu) maupun pada buku polis mengenai ketetapannya.
2. Bila ingin menarik nilai tunai, ibu dapat mengambil kapanpun (sepanjang nilai tunai telah terbentuk, dapat dilihat pada ilustrasi/laporan yang diterima). Bila biaya administrasi semakin bertambah, maka biaya administrasi apapun semakin tahun pasti akan bertambah baik lembaga keuangan bank maupun non bank. Mengenai keuntungan, saya yakin ibu juga akan mengatakan memiliki payung tidak ada keuntungannya, namun bila hujan datang ibu akan mengatakan hal yang berbeda. Demikian pula dengan memiliki polis asuransi.
Demikian sharing saya, semoga menjawab pertanyaan ibu. Terima kasih
1. Yang dimaksud biaya administrasi, biaya akuisisi atau biaya asuransi? biaya akuisisi akan berkurang seiring waktu/tahun. Biaya asuransi asuransi dapat ibu lihat pada laporan perbulan (periode pembayaran ibu) maupun pada buku polis mengenai ketetapannya.
2. Bila ingin menarik nilai tunai, ibu dapat mengambil kapanpun (sepanjang nilai tunai telah terbentuk, dapat dilihat pada ilustrasi/laporan yang diterima). Bila biaya administrasi semakin bertambah, maka biaya administrasi apapun semakin tahun pasti akan bertambah baik lembaga keuangan bank maupun non bank. Mengenai keuntungan, saya yakin ibu juga akan mengatakan memiliki payung tidak ada keuntungannya, namun bila hujan datang ibu akan mengatakan hal yang berbeda. Demikian pula dengan memiliki polis asuransi.
Demikian sharing saya, semoga menjawab pertanyaan ibu. Terima kasih
- Komentar oleh ABDUL HARIS on Maret 30, 2011 2:18 pm
 
Saya berniat mengikuti asuransi Pru, cuma saya masih bingung ttg berapa   minimal yang harus kita setor per bulannya, kata teman itu ada   tingkatan-tingkatannya. Pertanyaan
a. apakah boleh sy meminta daftar paket yg ditawarkan oleh PT Pru, misalnya kalau kita mau ikut asuransi pendidikan anak berapa perbulannya, mau ikut asuransi kecelakaan perbulannya berapa. dst.Trims
a. apakah boleh sy meminta daftar paket yg ditawarkan oleh PT Pru, misalnya kalau kita mau ikut asuransi pendidikan anak berapa perbulannya, mau ikut asuransi kecelakaan perbulannya berapa. dst.Trims
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 31, 2011 4:42 pm
 
Bapak Abdul Haris, terima kasih kunjungan dan kepercayaannya. Mohon   mengisi form permohonan ilustrasi (lengkap). Kami akan membuatkan ilustrasinya   yang terbaik bagi bapak dan buah hati bapak. Terima kasih.
- Komentar oleh teguh on April 3, 2011 11:42 pm
 
Prudential adalah asuransi yang berbasis unit link, yang ingin saya   tanyakan adalah siapa Fund Manager Prudential?
hal ini penting untuk menjamin kelangsungan investasi bagi nasabah.   Kemudian Prudential adalah perusahaan asing, yang manakala suatu saat bisa saja   prudential hengkang dari Indonesia. apa jaminan kita sebagai nasabah bahwa uang   kita bisa kembali? 
Kemudian jika sistem Prudential online, mengapa selalu di tanyakan Siapa   Agen Anda?
bagaimana jika agen tersebut sudah tidak ada lagi di prudential? hal ini kejadian dengan rekan saya sendiri, ketika anaknya masuk rumah sakit dan ingin klaim di prudential selalu ditanyakan siapa agen anda?
bagaimana jika agen tersebut sudah tidak ada lagi di prudential? hal ini kejadian dengan rekan saya sendiri, ketika anaknya masuk rumah sakit dan ingin klaim di prudential selalu ditanyakan siapa agen anda?
saya mendapatkan informasi dari agen prudential bahwa ada dana akuisisi   (dana yang diambil untuk pengelolaan) selama 5 tahun? saya membayangkan bahwa   selama 5 tahun dana yang saya tabungkan pasti belum bisa berkembang maksimal,   karena masiha ada akuisisi dari pihak prudential. bagaimana   penjelasannya?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on April 5, 2011 4:47 pm
 
Terima kasih kunjungan, pertanyaan dan sharingnya.
Dana Nasabah dikelola oleh Prudential Asset Management (Asia).
Dana Nasabah dikelola oleh Prudential Asset Management (Asia).
Bukan hal mudah untuk masuk maupun hengkang dari wilayah Indonesia. Semua   tentu ada aturannya. Hengkang atau pailit tentu ada aturan dan ketentuannya. Itu   mengapa pemerintah menetapkan RBC minimal 120% dimana hal ini sebagai jaminan   atas dana nasabah. Selain itu setiap lembaga keuangan baik Bank maupun Non bank   berada dalam pengawasan pemerintah dalam hal ini BI dan Lembaga keuangan. Dalam   asuransi juga ada reasuransi dimana hal ini juga untuk menjamin dana nasabah   maupun klaim nasabah.
Bila menghubungi CS Prudential, ada kemungkinan ditanyakan siapa agennya.   Bila bapak menanyakan klaim pada saya, saya juga akan menanyakan siapa agen   bapak? karena agen merupakan alat perpanjangan tangan, mereka disebut pula agen   servicing. Jadi nasabah dapat menanyakan segala hal mengenai polisnya kepada   agennya masing-masing. Bila agen sudah tidak lg jadi agen, dalam penerimaan   polis pertama kali diberikan 1 (satu lembar) kertas yang berisi data agen,   leader diatasnya dan sekretaris, merekalah yang harus dihubungi pertama   kali.
Investasi di 5 tahun pertama belum berkembang secara maksimal, karenanya   manabung di lembaga keuangan non bank/perusahaan asuransi berbasis unitlink   bukan menabung untuk jangka pendek. Namun, dalam hal ini tidak mempengaruhi   manfaat yang diterima (Ingat, dana yang disetor belum besar namun manfaatnya   sangat besar). 
Demikian sedikit sharing saya semoga menjawab pertanyaan   bapak.
- Komentar oleh sabar m.sihombing on April 5, 2011 9:03 pm
 
salam .
saya adalah pemilik polis 3274052.
masalah yang saya hadapi adalah:
ketika saya mengirim uang angsuran saya melalui Bank BRI,terjadi kesalahan dalam penulisan marga,saat itu saya mengirim uang sebesar Rp.500.000,00.Tetapi,transaksi tersebut tidak terdaftar di dalam pembukuan saya bulan Maret.Hingga kini pihak Prudential tidak mengirim bukti pembayaran yang biasanya rutin datang setiap bulan.Saya minta tolong,untuk saya segera mendapat penjelasan tentang hal tersebut.
Terimakasih
saya adalah pemilik polis 3274052.
masalah yang saya hadapi adalah:
ketika saya mengirim uang angsuran saya melalui Bank BRI,terjadi kesalahan dalam penulisan marga,saat itu saya mengirim uang sebesar Rp.500.000,00.Tetapi,transaksi tersebut tidak terdaftar di dalam pembukuan saya bulan Maret.Hingga kini pihak Prudential tidak mengirim bukti pembayaran yang biasanya rutin datang setiap bulan.Saya minta tolong,untuk saya segera mendapat penjelasan tentang hal tersebut.
Terimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on April 6, 2011 4:32 pm
 
Pak Sihombing, untuk masalah bapak, silahkan menghubungi agen servicing   bapak untuk dibantu juga menanyakan mengenai pembayaran dan laporannya atas   transaksi tersebut. Sepengetahuan saya sepanjang tidak salah dalam penulisan   nomor polis tidak masalah. Terima kasih.
- Komentar oleh h. Nasrudin m. Salim on Mei 3, 2011 5:56 am
 
h. Nasrudin
Saya ada rncna mau masukkan anak saya ke piha asuransi..
Persyaratannya apa..?
Kelebihannya apa..?
Gmna kalo udah setoran lunas..?
Saya ada rncna mau masukkan anak saya ke piha asuransi..
Persyaratannya apa..?
Kelebihannya apa..?
Gmna kalo udah setoran lunas..?
- Komentar oleh juri ginting on Mei 17, 2011 7:01 pm
 
Juri Ginting,
Saya sangat bisa untuk menabung sekaligus berkarir di Prudential. Banyak yang melakukan demikian, menabung, menolong sesama sekaligus berkarir di Prudential.
Sayapun demikian.
Saya sangat bisa untuk menabung sekaligus berkarir di Prudential. Banyak yang melakukan demikian, menabung, menolong sesama sekaligus berkarir di Prudential.
Sayapun demikian.
Hormat saya,
juri gint
021-4183 2144
021-4183 2144
- Komentar oleh sarwati on Mei 23, 2011 2:22 pm
 
sy ikut prudential untuk pendidikan putra sy, tp udah 3 bulan sy blm byr   ,sy langsung ditlpn yg mengaku dr prundential,untuk membantu pemulihan polis   sy,melalui telpn ,tp agent sy blg untuk pemulihan itu hrs tandatangan ulang dan   menyerahkan kopi ktp lg,apakah yg menelpon sy itu hanya penipuan ?untuk saat ini   sy sudah membayar keterlambatan polis tersebut.terimakasih.
- Komentar oleh dede on Mei 25, 2011 6:10 pm
 
pak mau tanya knp harus,bukti pemayara nya dikirim,email..napa gak   ditempat saat terjadi transakasi pembayaran
..
- Komentar oleh dede on Mei 25, 2011 6:11 pm
 
pak mau tanya knp harus,bukti pembayara nya dikirim,email dll..napa gak   ditempat saat terjadi transakasi pembayaran
..
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 25, 2011 9:43 pm
 
Luar biasa, Pak Juri Ginting. Bapak berdomisili dimana? Bisa bapak   mengikuti fast start dan ujian AAJI?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 25, 2011 9:48 pm
 
Dh, pak Ginting dapat mengikuti BOP di Gd Jaya hari Sabtu?   
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 25, 2011 9:54 pm
 
Bu Endah, cerita depannya bagaimana? Kenapa ibu mempertanyakan mengenai   bukti pembayaran yg harus dikirim/email? Kalau ada 10 orang yang membayar 1juta,   apa ibu bisa tahu dengan pasti bahwa yang membayar adalah A, B atau C atau   bahkan J. bagaimana kalai yang membayarm 100 orang atau 100 orang.   
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 26, 2011 3:17 pm
 
Ibu Sarwati, bila nasabah 3 bulan tidak membayar premi maka polis akan   lapse. Agar polis kembali inforce maka nasabah harus membayar keterlambatannya   hingga masa yang terakhir. Setelah membayar maka copy /slip pembayaran   dilampirkan dalam form pemulihan dimana pada form terdapat td tangan pemegang   polis. Bila memang yang menelepon dari perusahaan maka ibu tetap harus   melampirkan bukti pembayaran dan form pemulihan tersebut dan diserahkan ke   kantor pusat baik langsung atau melalui agen ibu.
Dalam setiap keterlambatan maka;
1 agen akan memperoleh laporannya dari kantor pusat.
2. Nasabah akan menerima surat tidak berlaku polis dan juga form pemulihan dari kantor pusat (form ini yang diisi dan dikembalikan), dapat juga meminta kepada agen.
Saya tidak bilang telp tersebut penipuan karena bisa saja diinfokan melalui telp bahwa setelah membayar ibu harus menyerahkan form & bukti pembayaran ke kantor pusat. (saya tidak mendapat cerita lengkap dari yang ibu tulis.)
Demikian sharing saya semoga membantu.
Dalam setiap keterlambatan maka;
1 agen akan memperoleh laporannya dari kantor pusat.
2. Nasabah akan menerima surat tidak berlaku polis dan juga form pemulihan dari kantor pusat (form ini yang diisi dan dikembalikan), dapat juga meminta kepada agen.
Saya tidak bilang telp tersebut penipuan karena bisa saja diinfokan melalui telp bahwa setelah membayar ibu harus menyerahkan form & bukti pembayaran ke kantor pusat. (saya tidak mendapat cerita lengkap dari yang ibu tulis.)
Demikian sharing saya semoga membantu.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 26, 2011 3:43 pm
 
Ibu Endah, jika ibu memiliki klien 10 orang dan ada yang mengatakan bahwa   si "A" telah membayar 1juta apakah ibu tidak meminta bukti copy setorannya?   Bagaimana jika klien ibu ada 100 atau 1000? 
- Komentar oleh alex on Mei 27, 2011 3:17 pm
 
Pak, saya dengar biaya ujian AAJI akan dipotong dr komisi. Bagaimana kalo   agen diterminate sebelum mendapatkan komisi ? Tolong dijawab melalui email yah.   Thx
- Komentar oleh sarwati on Mei 27, 2011 5:20 pm
 
iya pak ,sy dpt tlpn yg mengatasnamakan prudential cukup dengan   menyebutkan jam brapa/tgl /nominal/dan bank tempat transper jadi hanya rekam   suara lewat telpon polis sy bs aktif lg, tanpa tanda tangan atau isi form   pemulihan polis, sementara agent saya blg kalo pemulihan polis harus hitam di   atas putih dan tdk ada sistem rekam suara,penelpon itu juga blg tdk perlu lewat   agent ,sy hampir mengikuti apa kata penelpon tsb,namun agent sy menahan sy lalu   berbicara langsung dgn penelpon tsb mereka brdebat lalu di matiin hpnya.   (penelpon itu menghubungi sy sudah 3 x)dgn no yg berbeda dan tdk aktif lg.   thanks.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Mei 29, 2011 5:57 pm
 
Dh,
Bila Pak Alex jadi agenku maka komisi aku yang dipotong dan setelah pak Alek dapat komisi maka dikembalikanlah potonganku tersebut. Kalo belum habis potongannya berarti (aku yang rugi) He3x
Bila Pak Alex jadi agenku maka komisi aku yang dipotong dan setelah pak Alek dapat komisi maka dikembalikanlah potonganku tersebut. Kalo belum habis potongannya berarti (aku yang rugi) He3x
- Komentar oleh ibnu wibowo on Juni 1, 2011 1:44 pm
 
dh.
Sy berencana ikut asuransi pendidikan untuk 4 anak saya, yang semuanya diambil masuk kuliah. Saya sendiri sudah ikut asuransi AIA. pertanyaan saya :
1. Bagaimana keuntungannya bila saya ikut juga jadi agen pruden, denger2 bila jadi agen bisa mendapat diskon premi.
2. Apakah syarat2 menjadi agen? Saya saat ini punya usaha wiraswasta, sehingga tidak bisa full time bila menjadi agen.
3. Bolehkah saya dapat ilustrasi untuk keempat anak saya. Untuk tahun ajaran nanti : Anak saya kelas 5, kelas 3, masuk TK, dan bayi baru 1 bulan?
Terima kasih
Sy berencana ikut asuransi pendidikan untuk 4 anak saya, yang semuanya diambil masuk kuliah. Saya sendiri sudah ikut asuransi AIA. pertanyaan saya :
1. Bagaimana keuntungannya bila saya ikut juga jadi agen pruden, denger2 bila jadi agen bisa mendapat diskon premi.
2. Apakah syarat2 menjadi agen? Saya saat ini punya usaha wiraswasta, sehingga tidak bisa full time bila menjadi agen.
3. Bolehkah saya dapat ilustrasi untuk keempat anak saya. Untuk tahun ajaran nanti : Anak saya kelas 5, kelas 3, masuk TK, dan bayi baru 1 bulan?
Terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juni 10, 2011 9:50 am
 
Pak Ibnu, saya akan sharing sedikit.
1. Dengan menjadi agen kita tidak akan mendapatkan diskon premi, dan itu bukan hanya di Prudential, tetapi juga di perusahaan asuransi lainnya. Kalau membayar premi dari hasil komisi saya setuju.
2. Syarat jadi agen seperti tertera pada blog ini, ikut BOP, Fast Start dan Ujian AAJI
3.Untuk Ilustrasi mohon mengisi form ilustrasi, saya akan buatkan yang terbaik bagi buah hati bapak.
Demikian sharing saya semoga menjawab pertanyaan bapak. Terima kasih.
1. Dengan menjadi agen kita tidak akan mendapatkan diskon premi, dan itu bukan hanya di Prudential, tetapi juga di perusahaan asuransi lainnya. Kalau membayar premi dari hasil komisi saya setuju.
2. Syarat jadi agen seperti tertera pada blog ini, ikut BOP, Fast Start dan Ujian AAJI
3.Untuk Ilustrasi mohon mengisi form ilustrasi, saya akan buatkan yang terbaik bagi buah hati bapak.
Demikian sharing saya semoga menjawab pertanyaan bapak. Terima kasih.
- Komentar oleh Indah on Juli 4, 2011 3:26 pm
 
Selamat Siang , saya indah dan saya adalah seorang sekretaris di   PT.Prudential , saya mengalami masalah mengenai SURREDER, bulan Mei kemarin ada   seorang nasabah yang mengajukan Surrender, dan saat Proses registrasi saya lupa   menyentang FORM SURRENDER DAN POLIS ASLI, tetapi semua sudah saya submit   lengkap. sampai saat ini proses menjadi sangat sulit, karena Pusat tetap meminta   bukti pengiriman, adakah solusi untuk masalah yang tengah saya hadapi ini ..   ??
-Mohon bantuannya .
-Mohon bantuannya .
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 5, 2011 9:35 am
 
Dh, Ibu Indah sekretaris UM, SUM atau apa? Apa ibu tidak   memiliki bukti pengiriman (Copy/ file scan) Bukankah ini keharusan? Untuk hal   seperti ini seharusnya saya yang bertanya kepada ibu karena ibu yang mengikuti   training sekretaris dan tata cara pekerjaan yang berhubungan dengan   hal� administrasi seperti ini. Saran saya, coba ibu tanyakan   kepada rekan sekretaris ibu lainnya dan leader ibu, apakah perlu untuk   mengirimkan form surrender baru. Minta bantuan pula kepada sekretaris leader.   
Terima kasih. 
- Komentar oleh Budi on Juli 17, 2011 1:34 am
 
Saya Budi dr Bali,
Saya ikut Prudential skitar setahun yg lalu,waktu itu tanpa medical cek up krn saya tidak pernah mngalami sakit yg serius/parah,tp bulan kemarin di rumah ada proyek pmbongkaran dan pembangunan rumah sehingga saya bantu kerja dengan kondisi yg berdebu dan pas cuaca saat itu lagi musim dingin shg saya jd sesak nafas trutama saat tidur,saya priksakan ke Dokter katanya saya kena Sakit Ashma.
Jadi apa yg mesti saya lakukan agar jika terjadi apa-apa masih bisa tetap di tanggung Asuransi???
Dan apakah Medical cek up dari Asuransi itu bisa di lakukan sekarang setelah Polis sudah brjalan skitar setahun???
Saya ikut Prudential skitar setahun yg lalu,waktu itu tanpa medical cek up krn saya tidak pernah mngalami sakit yg serius/parah,tp bulan kemarin di rumah ada proyek pmbongkaran dan pembangunan rumah sehingga saya bantu kerja dengan kondisi yg berdebu dan pas cuaca saat itu lagi musim dingin shg saya jd sesak nafas trutama saat tidur,saya priksakan ke Dokter katanya saya kena Sakit Ashma.
Jadi apa yg mesti saya lakukan agar jika terjadi apa-apa masih bisa tetap di tanggung Asuransi???
Dan apakah Medical cek up dari Asuransi itu bisa di lakukan sekarang setelah Polis sudah brjalan skitar setahun???
- Komentar oleh titin sugiharti sapti andari on Juli 17, 2011 9:11 pm
 
Sy titin dr lampung,sy nasabah prudential
yg ingin sy tanyakan apakah   kelebihan n kekurangan dari produk syariah n konventional
mana yg lbh   menguntungkan bg nasabah
sy jg ingin dibuatkan ilustrasi u anak sy yg berumur   1bln n jg u PIA,tks
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 19, 2011 10:24 am
 
Pak Budi, silahkan bapak menghubungi agen servicing bapak. Sharing saya   adalah, bapak dapat melakukan klaim RS dan minta bantuan agen bapak dalam hal   ini. Untuk medical checkup bapak dapat lakukan jika menurut bapak memang perlu   namun hal ini tidak dapat diklaim. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 19, 2011 10:29 am
 
Ibu Titin, bicara asuransi bukan mencari untung rugi. Syariah dan   konvensional sama baiknya hanya dari mana kemudian kita lebih menitikberatkan   dalam menilainya. Untuk pendidikan anak saya menganjurkan konvensional karena   saldo yang harus disisakan adalah Rp.5 juta, namun bagi saudara saya yang   menitikberatkan syariah, itupun sangat baik. Untuk ilustrasi, silahkan mengisi   fom permohonan ilustrasi, saya akan buatkan yang terbaik bagi ibu dan buah hati.   Terima kasih. 
- Komentar oleh renol palinggi on Agustus 1, 2011 1:05 am
 
saya berencana ingin bergabung dengan prudential tp saya bingung langkah   apa yg harus saya lakukan krn saya benar2 tdk ngerti sedikitpun apa itu   prudential, mohon sarannya. Tq
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 2, 2011 1:57 pm
 
Bapak/Ibu Renol ingin bergabung sebaghai apa? nasabah/ agen. Jadi agen   cara & prosedur spt pada blog ini. Untuk jadi nasabah, silahkan mengisi form   ilustrasi. Bisa tahu Bp/Ibu berdomisili dimana? Terima kasih 
- Komentar oleh gek utami on Agustus 12, 2011 2:47 pm
 
selamat siang pak
saya adalah nasabah prudential,sdh ikut 1tahun lebih,tpi polis saya   dinyatakan lapse bln ini karena belom bayar premi,yamg ingin saya   tanyakan,apakah nilai investasi saya dipru kalau saya sgra bayar premi tunggakan   untuk pemulihan akan hilang selama masa lapse?,dan setelah berapa tahun uang   saya bisa terbentuk di prudential (untuk investasinya).mohon di balas via email   saya.terima kasih banyak
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 18, 2011 10:22 am
 
Bu Utami, Nilai tunai yang terbentuk tidak hilang. Kapan terbentuk? Bila   ibu menerima laporan transaksi prudential, ibu dapat melihat berapa jumlah unit   yang ibu miliki? Bila ibu telah memiliki nilai unit berarti ibu nilai tunai ibu   telah terbentuk dan tidak dalam hitungan tahun. Terima kasih. 
- Komentar oleh Dicky wijaya on September 8, 2011 12:39 pm
 
Dear sirs/Mrs
Numpang tanya siapakah pimpinan pucuk prudential untuk Indonesia?
dan dimanakah alamat surat menyuratnya?
terima kasih.
dan dimanakah alamat surat menyuratnya?
terima kasih.
Salam,
Dicky wijaya.
Dicky wijaya.
- Komentar oleh aldeshin on September 13, 2011 11:15 pm
 
qt misal uda bayar 3x ..tapi surta belum datang, saya ga pake sistem   otomatis pak.. apa ga ad surat, org prudential tau qt ud byr??
- Komentar oleh benny on September 14, 2011 8:27 am
 
maaf saya mau naya tentang penanggungan saat saya nantik masuk rumah   sakit
.. saya sudah membaca buku yg di kasi oleh agen.. tapi saya belum paham   betul
. dan setiap dana yg di keluarkan akan mengungrangi hak yg 10 tahun 
   
terima kasi sebelum yaa 
maaf pa
saya seorang agen yang bisa dibilang baru
nasabah saya belum banyak..
(masih perlu bimbingan dari orang-orang yang sudah lebih senior)
saya senang dengan adanya blog ini
saya bisa sedikit banyak belajar tentang pertanyaan pertanyaan dan bagaimana menjawabnya
terimakasih
saya seorang agen yang bisa dibilang baru
nasabah saya belum banyak..
(masih perlu bimbingan dari orang-orang yang sudah lebih senior)
saya senang dengan adanya blog ini
saya bisa sedikit banyak belajar tentang pertanyaan pertanyaan dan bagaimana menjawabnya
terimakasih
Facebook saya: http://www.facebook.com/beelee.28
- Komentar oleh Rohani simbolon on Oktober 7, 2011 10:11 am
 
Saya adalah nasabah prudential mulai tahun 2008, dan sudah menjalani   tahun ke 3, sesuai dengan perhitungan bahwa pada tahun ke tiga beban premi   menjadi 15 %, tetapi dilaporan bulanan yang saya terima setiap bulan masih tetap   30 %.
no.polis saya 32653989 atas nama Rohani Simbolon
tolong dikonfirmasi kembali ke saya ya,.
alamat email : Rohani_annie@yahoo.co
alamat email : Rohani_annie@yahoo.co
Salam
Ani
- Komentar oleh endik purnomo on Oktober 19, 2011 1:15 am
 
Saya merupakan anggota prudential yang baru dan no polispun saya belum   tahu karna baru kemarin mendaftar melalui agen, domisili saya sekarang berada   dibalikpapan dan ikut asuransi tersebut untuk anak saya yang berusia 2 tahun   untuk biaya pendidikan, kira-kira saya mau ambil dana tersebut waktu anak saya   masuk kuliah(usia 18 tahun anak saya) itu berarti ada spare selama 6 tahun dari   dari jangka asuransi yang saya ikuti, yang saya mau tanyakan adalah kira kira   ada pengaruhny ngak dan berapa dana yang bisa saya dapat(perlu diketahui saya   ikut asuransi dengan setoran 500 rb/bln)?dan selama saya sudah ngak setor lagi   setelah lewat 10 thn jangka wktu yang saya pilih masihkah ada laporanya ke saya   dan bagaimana nanti cara mengajukan klaimnya?terima kasih atas jawaban yang   diberikan semoga saja dapat menjadikan pencerahan bagi   saya
Amin.
- Ping balik oleh 34 | madepanjen on Oktober 22, 2011 10:33 am
 
[...] Sekilas Mengenai "PT. Prudential Life Assurance"   [...]
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Oktober 23, 2011 7:28 am
 
Dh, Pak Dicky untuk itu bapak dapat menghubungi web Prudential pusat.   Kami tidak dapat memberikan informasi tersebut. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Oktober 23, 2011 8:02 am
 
Semoga bapak tidak membayar premi lanjutan melalui agen, ini dilarang.   Kalau bapak membayar mlangsung melalui bank dan no rekening Prudential benar   seharusnya Prudential nengirim rekening koran/informasi polis bp/ibu ke alamat   yang ditulis seperti di SPAJ. Dalam hal ini bapak harus menanyakan ke agen bapak   apakah alamat yang tertulkis sudah benar, apakah pengiriman ke alamat rumah,   kantor atau eemail. Terima aksih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Oktober 23, 2011 5:38 pm
 
Dh, Pak Rohani. Apakah yang bapak maksud adalah biaya akuisisi? Jika   demikian, biaya akuisisi ditahun ke 2 pun tidak 30% melainkan 60% untuk premi   berkala dan 5% untuk saver? Untuk lebih jelasnya mengenai ilustrasi dan laporan   premi bapak, silahkan bapak menghubungi agen servicing bapak karena mereka yang   mengetahui berapa premi bapak, manfaat apa yang bapak ambil dan juga berapa   persentasealikasi dana bapak untuk alokasi proteksi dan severnya. Terima kasih.   
- Komentar oleh nuraeni on Oktober 23, 2011 7:12 pm
 
Saya nasabah prudentsial dgn nomor 36617333. Apakah biaya   asuransi/administrasi bisa dibebankan 2x dalam 1 bulan? Soalnya tercetak tgl   07/09/2011Rp. 86.666.80,- dan tgl 20/09/2011 Rp. 401.996.88,-. Saya masuk yg   Prulink Rupiah Equity Fund 350.000/bln. Terima kasih.
- Komentar oleh stefany tjong on Oktober 26, 2011 8:10 am
 
saya agen prudential..waktu kemarin ada rekrut agen dan pending..dengan   alasan tidak ada ttd RADD.. bagaimana cara kita follow up..biar kode agennya   bisa segera keluar.ke alamat email mana kita bisa follow up..
- Komentar oleh deri sunadi on Oktober 26, 2011 7:50 pm
 
maaf saya mau tanya
kalo untuk gabung di prudential caranya gimana?   trimakasih
- Komentar oleh deri suandi on Oktober 26, 2011 7:52 pm
 
maaf saya mau tanya ,,, kalo untuk gabung di prudential caranya gimana?   trimakasih
- Komentar oleh alhakim on Oktober 27, 2011 5:14 am
 
Saya sampaikan terima kasih kepada yang punya " SAFIR78″ karena sangat   membantu bagi rekan-rekan baik calon nasabah, nasabah, calon agen maupun yang   sudah menjadi agen agar bisa selalu sering untuk menambah ilmu / wawasan   utamanya untuk diri sendiri serta berguna bagi reken-rekan   sekalian,bravo
..
- Komentar oleh raden on November 9, 2011 4:05 am
 
Kalau alamatnya dibali dimana ya??
Bantu aku..
- Komentar oleh agil (@agil_punyawhy) on November 9, 2011 10:38 am
 
apakan keuntungan jadi agen Pru?
dan apakan kerugiannya?
mhon jwabannya kirim ke gilangclikers_0701@yahoo.co.id
trimaksih..
dan apakan kerugiannya?
mhon jwabannya kirim ke gilangclikers_0701@yahoo.co.id
trimaksih..
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 9, 2011 2:59 pm
 
Pak Endik Purnomo, bagaimana bapak dapat menanyakan hal   itu kepada saya jika sudah mengajukan SPAJ? Apakah bapak tidak dijelaskan oleh   agen servicing bapak atau bapak tidak menanyakan hal tersebut? Bila usia anak   bapak 2 tahun maka hingga kuliah memerlukan waktu� 16 tahun bukan 6 tahun seperti yg bapak tulis. Asumsi   hasil investasi yang akan didapat dapat bapak lihat di ilustrasi yg bapak   tandatangani bersamaan dengan penandatanganan SPAJ. Mohon bapak menanyakan ini   semua kembali kea agen bapak agar bapak jelas sebelum menyetujui pengajuan   tersebut. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 9, 2011 3:40 pm
 
Ibu Nuraeni, ibu dapat menunjukkan copy rekening korannya kepada saya   agar saya dapat dengan benar menjelaskannya kepada ibu. Ibu dapat juga   menanyakan kepada agen servicing ibu untuk menanyakan hal ini dengan menunjukkan   rekening koran tersebut. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 9, 2011 4:15 pm
 
Dh, Pak Alhakim. Terima kasih pak atas supportnya. Juga   bagi rekan� yang mau membagikan ilmunya. 
Happy Kurniawan 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 9, 2011 4:18 pm
 
Pak Deri, untuk gabung menjadi nasabah, bapak dapat mengisi form   ilustrasi. Kami akan buatkan ilustrasi yg terbaik bagi bapak dan membantu   pengajuan SPAJ-nya. Untuk bergabung sebagai agen, mohon diinfokan kepada saya   nama, alamat domisili dan no HP yg dapat dihubungi. Untuk prosedur bapak dapat   lihat pada hal, "Berkarir Bersama Kami" Terima kasih 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 9, 2011 4:19 pm
 
Ibu Stefany, untuk memfollow up, ibu silahkan menghubungi leader dan   sekretarisnya. Terima kasih. 
- Komentar oleh Fitri on November 10, 2011 7:41 pm
 
saya sudah menjadi nasabah prudential melalui agen selama kurang lebih 3   Tahun, dan agen itu adalah teman dekat saya sendiri dan saat ini teman saya   sudah pindah keluar negeri untuk bekerja. Saya sampai saat ini belum memiliki   kartu prudential apakah saya harus memiliknya? Saya juga akan menjalani operasi   di RS. Bagimana saya bisa melakukan klaim Prudential saya? apa saja   persyaratannya?. Bisakah kita mengecek jumlah dana kita di prudential secara On   Line. Terima kasih sebelumnya atas tanggapannya.
- Komentar oleh nam hian on November 15, 2011 11:36 pm
 
saya telah ikut asuransi prudential sejak tahun 2008 dengan nomor polis   29494999,pertanyaan saya adalah
Bisakah nasabah melihat pembukuan nasabah sendiri secara online?
Bisakah nasabah melihat pembukuan nasabah sendiri secara online?
- Komentar oleh deri suandi on November 16, 2011 7:47 pm
 
pak saya harus ngisi form yg mana untuk gabung di   prudential
trimakasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 28, 2011 3:09 pm
 
Sharing sedikit. Salah satu keuntungannya adalah kita   menjadi lebih pakam akan manfaat asuransi, selain mengikuti training gratis dan   bonus jalan�. kerugiannya adalah kita harus terus mendalami produk   asuransi agar tidak salah dalam menjelaskan manfaat asuransi kepada calon   nasabah dan masyarakat sekitar kita. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 28, 2011 3:12 pm
 
Pak Raden, untuk alamat di Bali saya kurang jelas. Apakah bapak ingin   menjadi nasabah atau agen? Untuk menjadi nasabah atau agen tidak harus 1 kota   atau 1 lokasi. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 28, 2011 3:16 pm
 
Sharing sedikit. Bila ingin memiliki produk yg menggunakan kartu ibu   dapat mengupgrade polis. Saat ini berarti ibu mengambil manfaat pruMed dimana   ibu tidak mendapatkan kartu PruHS. Untuk klaim, ibu dapat lihat di buku polis   siapa leader dari agen ibu terdahulu. Ibu dapat menanyakan semua mengenai polis   ibu pada mereka, juga untuk klaim. Untuk check asumsi nilai tunai ibu dapat   melihatnya pada laporan yang ibu terima secara periodik sesuai periode   pembayaran premi ibu. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on November 28, 2011 3:43 pm
 
Pak Deri ingin bergabung sebagai apa? Menjadi nasabah atau menjadi agen   Prudential? Bisa saya diinformasikan no HP/kontak bapak dan alamat domisili   bapak? 
Terima kasih. 
- Komentar oleh zie on Desember 3, 2011 9:13 am
 
salam hormat
saya punya teman yang ortunya menjadi nasabah di prudential. ada beberapa yang saya ingin tanyakan,
1. bagai mana perhitungan preminya?
2. cara penghitungan dari manfaat nilai tunai?
3. cara perhitungan khususnya PAA syariah?
mohon bantuannya,buat tugas kuliah terimakasih.
saya punya teman yang ortunya menjadi nasabah di prudential. ada beberapa yang saya ingin tanyakan,
1. bagai mana perhitungan preminya?
2. cara penghitungan dari manfaat nilai tunai?
3. cara perhitungan khususnya PAA syariah?
mohon bantuannya,buat tugas kuliah terimakasih.
- Komentar oleh zie on Desember 3, 2011 9:16 am
 
mohon di balas ke email saya.
salam hormat
saya ingin bertanya
1.bagaimana pearhitungan preminya
2.cara penetapan besarnya uang pertanggungan
3.cara menghitung
mohon bantuannya buat tugas kuliah nih manfaat nilai tunai
mohon bantuannya
saya ingin bertanya
1.bagaimana pearhitungan preminya
2.cara penetapan besarnya uang pertanggungan
3.cara menghitung
mohon bantuannya buat tugas kuliah nih manfaat nilai tunai
mohon bantuannya
salam hormat
saya ingin bertanya
1.bagaimana pearhitungan preminya
2.cara penetapan besarnya uang pertanggungan
3.cara menghitung manfaat nilai tunai
mohon bantuannya,buat tugas kuliah
saya ingin bertanya
1.bagaimana pearhitungan preminya
2.cara penetapan besarnya uang pertanggungan
3.cara menghitung manfaat nilai tunai
mohon bantuannya,buat tugas kuliah
- Komentar oleh Ricky Havianto on Desember 8, 2011 3:07 am
 
saya hampir 4thn menjadi nasabah axa financial utk anak saya, dan selama   ini oke. tp waktu itu saya mengambil program asuransi dan investasi dmn   1.5jt/bln selama 6thn. dan saya berubah pikiran setelah bekerja ditempat yg   meng-cover asuransi kesehatan seluruh klrga saya. yg ingin saya tanyakan apakah   prudential punya program yg fokus ke investasi, jika ya mohon beri ilustrasi   jika premi yg hrs saya bayar 1,5jt/bln.satu hal lagi, apakah prudential ada   fasilitas kartu kredit?terima kasih.
- Komentar oleh wahyudin hioda on Desember 8, 2011 8:09 am
 
saya nasabah prudential sejak sept 2009, november kemaren saya belum   melakukan pembayaran. nanti pada 4 dan 7 des saya bayarkan via PPOB fastpay yang   sudah menyediakan layanan untuk pembayaran asuransi prudential. tapi tidak ada   rincian tagihannnya. saya hubungi agen untuk mengecek tagihan bulan novembr dan   desember apakah sudah lunas, namun agen tidak bisa mengakses karena dia lupa   kata sandinya dan belum sempat mengurusnya. pertanyaan saya 1. apakah kita bisa   mengecek sendiri tagihan kita secara online? 2. apakh bisa saya pindah agen ke   agen prudential lain?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 12, 2011 10:16 am
 
Bp Zie Rizal, untuk perhitungan matematis premi dan manfaat tidak dapat   kami berikan karena itu merupakan program. terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 12, 2011 11:09 am
 
Perhitungan premi untuk masuk program adalah disetahunkan. minimum UP   adalah 10 kali lipat premi tahunan, pertanyaannya adalah berapa up yg diinginkan   nasabah menghitung apa nich? Seperti sharing saya sebelumnya, perhitungan biaya   dan manfaat berdasarkan program. terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 12, 2011 2:03 pm
 
Pak Ricky, Prudential memiliki Program khusus investasi, namanya PIA   (Prulink Investor Account). PIA ini hampir sama dengan deposito dimana nasabah   hanya menyetor sekali saja. Sedangkan bila sistem yang bapak inginkan adalah   membayar Rp. 1.5 jt /bulan dan hanya untuk investasi juga bisa dilakukan. Untuk   ilustrasinya bisa saya diinformasikan no HP/kontak bapak dan alamat domisili   serta Nama & tanggal lahir sesuai KTP. Saya akan buatkan ilustrasinya bagi   bapak. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 12, 2011 2:17 pm
 
Pak Wahyudi, saya akan sharing mengenai pertanyaan bapak. Bila agen tidak   dapat mengakses data bapak, bapak dapat meminta agen untuk menanyakan pada   leadernya. asabah dapat mengakses bila sudah memiliki PruAcsess, bila belum   dapat mendaftarkanya melalui web atau minta bantuan agen serciving dan   sekretaris leadernya. Untuk pindah agen tidak bisa pak. Kecuali bapak ingin   menambah polis dan tidak dengan agen yang sama itu dimungkinkan, jadi seandainya   bapak ingin membuatkan polis untuk anak bapak, maka agen servicing bisa   orang/agen yang lain. Terima kasih. 
- Komentar oleh budiarto on Desember 18, 2011 10:41 am
 
saat ini saya agent PRUDENTIAL (terlisensi),
saya sudah mempunyai 2 nasabah aktif,
saya sudah mempunyai 2 nasabah aktif,
masalahnya,
saya ingin pindah leader yang lebih baik dan jujur,
karena leader saya yang sekarang suka mengambil nasabah agent2 dibawahnya.
ini di ketahui dengan mencek client di SFA on-line tanpa sepengetahuan dia (leader)
bagaimana cara untuk bisa pindah dari grub dia /leader ke grub /leader yang lain
saya ingin pindah leader yang lebih baik dan jujur,
karena leader saya yang sekarang suka mengambil nasabah agent2 dibawahnya.
ini di ketahui dengan mencek client di SFA on-line tanpa sepengetahuan dia (leader)
bagaimana cara untuk bisa pindah dari grub dia /leader ke grub /leader yang lain
terima kasih
budi
0816240097acselaron@yahoo.com
budi
0816240097acselaron@yahoo.com
- Komentar oleh heriyanto on Desember 19, 2011 9:35 pm
 
Bagaimana cara melihat jumlah premi yang telah disetor melalui   web??
- Komentar oleh daya nur fauzan on Desember 21, 2011 9:55 am
 
saya tertarik untuk menjadi nasabah prudent..
manfaat apa saja yang bisa saya terima?
tolon jelasakn juga klasifikasi jenis premi dan besar preminya.
trims.
manfaat apa saja yang bisa saya terima?
tolon jelasakn juga klasifikasi jenis premi dan besar preminya.
trims.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 21, 2011 11:46 pm
 
Pak Budiarto, terima kasih sharingnya, pertanyaan saya; 1. Agen tidak   dapat pindah leader jika ia masih menjadi agen yang aktif. Dan ada masa/periode   saat agen tidak aktif hingga ia bisa mendaftarkan diri kembali menjadi agen. 2.   Apakah bapak tahu bahwa Leader bapak mendapatkan nasabah dengan cara kurang baik   atau itu sudah kewajiban dari seorang leader. 3. Apakah leader memberitahukan   SFA-nya kepada bapak, sehingga bapak dapat melihat SFA Leader? 4. Apakah ada   nasabah bapak yang menutup polisnya dan berpindah menjadi nasabah leader bapak?   
Dari sini saya bantu menjelaskan beberapa hal; 1. Saya tidak tahu   persoalan yang sebenarnya sehingga nasabah berpindah agen 2. Bisa saja calon   nasabah kurang puas akan polisnya sehingga mencari informasi yang lain sehingga   menutupnya. 3. Bila agen dibawah leader tidak aktif lagi sbg agen, tentu nasabah   agen yg tdk aktif tersebut akan berpindah servicing agennya dan tanggung jawab   dilimpahkan kepada leader. 
Pak Budi, kita memiliki kendaran yang sama (Ferari=Prudential). Kendaraan   ini akan melaju Lambat, Cepat, Aman, teratur, tidak keluar jalur, apakah   tergantung dari Leader? Ataukan semuanya ini tergantung dari diri kita yang   mengendarainya? Kalau jalur lurus tentu bapak akan lurus, kalau jalur belok ke   kanan, tentu bapak akan membelokkan kendaraan tersebut ke kanan. Jadi bila ada   sesuatu yang kurang kurang baik apakah itu akan bapak tiru? Disini Bapak adalah   DRIVERnya. Bapak yang menentukan kendaraan ini akan bapak kendarai dg cara yg   seperti apa. TETP SEMANGAT PAK!!  SUKSES 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 21, 2011 11:48 pm
 
Pak Heriyanti telah mendaftarkan PruAccess? dari sana bapak akan   mendapatkan pinnya untuk melihat. terima kasih 
- Komentar oleh heriyanto on Desember 23, 2011 3:46 pm
 
saya coba mendaftar pruaccess waktu malam selasa, tapi tidak pernah bisa,   apakah pendaftaran pruaccess tidak bisa malam daftarnya??   trims.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Desember 23, 2011 9:48 pm
 
Bisa pak karena itu online. Bapak dapat menghubungi agen servising untuk   bantuannya.. 
- Komentar oleh dew on Januari 5, 2012 1:18 pm
 
salut dgn adanya blog ini  anda pasti berprestasi di prudential   ( minimal starclub mungkin ) 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Januari 5, 2012 4:14 pm
 
AMIN
 Terima kasih doanya. Smangat Starclub th ini. 
- Komentar oleh Achmad Akbar on Januari 31, 2012 5:08 pm
 
saLam hormat,,
saya ingin bertanya, bagaimana menjadi agen prudentiaL ?
dimana tempat pendaftaran dan peLatihan di daerah ciputat ?
dimana tempat pendaftaran dan peLatihan di daerah ciputat ?
terima kasih
- Komentar oleh panca on Februari 4, 2012 10:48 am
 
gimana spesifikasi untuk proteksi operasi?apa semua jenis operasi   termasuk cesar?thax b4
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Februari 7, 2012 4:24 pm
 
Pak Akbar, bisa saya diinformasikan no HP/kontak bapak? Bila bapak   berkenan menjadi agen prudential, kami mengundang bapak untuk mengikuti BOP yang   diadakan di ged excellent centre di Jl MH Thamrin pada hari Sabtu besok jam 9:30   Kemudian bapak dapat mengikuti Faststart untuk mendapatkan kode agen ada hari   Senin-Rabu. Untuk informasi syarat dan prosedur dapat pula dilihat pada blog ini   ( http://safir78.wordpress.com/seputar-karir/) Saya tunggu konfirmasi dari bapak. Terima kasih.   
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Februari 8, 2012 9:58 am
 
operasi caesar tidak masuk karena ini berhubungan dengan melahirkan.   terima kasih 
- Komentar oleh lukman on Februari 14, 2012 8:20 pm
 
Saya sangat menyesal krn mennjadi nasabah prudential sejak thn 2007 says   Judah jadi nasabah.tapi pada saat agen saya berhenti saya diterlantarkantidak   ada kejelasan akan nasib polis saya
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Februari 15, 2012 10:11 am
 
Pak Lukman, sharing sedikit. Bila agen bapak tidak lagi sebagai agen   servicing bapak seharusnya tidak menjadi masalah. Hal ini dikarenakan agen   servicing bapak menjadi leader dari agen bapak terdahulu. Hal ini akan   diinformasikan oleh Pihak Prudential kepada nasabahnya. Laporan dari Prudential   atas polis nasabah juga tetap dikirim secara periodik ke nasabah sesuai periode   menabung nasabah dan nasabah tetap terus menabung sesuai periode tabungannya.   Ini akan menjadi lain jika nasabah tidak lagi menabung sehingga polis menjadi   lapse yang berakibat fatal jika nasabah akan melakukan klaim maka klaim tidak   dapat dilakukan. Demikian sharing say asemoga menjawab pernyataan bapak. Terima   kasih. . 
- Komentar oleh Rifki Ibnu Khakim on Februari 27, 2012 6:02 am
 
Apakah dgn setoran premi setiap 350rb bisa mengikuti program PruHS,   PruMed, n Pru crisis Cover ??
- Komentar oleh Ernia Gagah on Februari 29, 2012 9:29 pm
 
saya berminat menabung di Prudential sekaligus ingin menjadin   agent..
akan tetapi saya belum cukup mengetahui bagaimana sistem di Prudential..
saya mohon bantuannya agar diberikan penjelasan
akan tetapi saya belum cukup mengetahui bagaimana sistem di Prudential..
saya mohon bantuannya agar diberikan penjelasan
- Komentar oleh SITI ASIYAH on Maret 3, 2012 10:35 am
 
Pak, sya mau nanya saya baru 1 bulan ikut prudential Pru Link, tgl 9   maret 2012 jatuh temponya
.! sya konsultasi sama ibu saya, beliau mengatakan   untuk tidak melanjutkannya karena takut di bohongi sperti ibu sya dlu yg ikut   asuransi lain ikut Dana pensiun, tapi tidak ada ujungnya..ibu saya mengatakan   lebih baik di tabung di Bank saja lebih aman, gtu dari pda ikut Prudential nanti   kepikiran bayarnya
.!saya jadi bingung pak
.! mhon penjelasannya supaya saya   tenang. terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 7, 2012 1:34 pm
 
Bp/Ibu Ernia Gagah. Bisa saya diinformasikan no HP/kontak dan alamat   domisili ibu? Semoga kita dapat bekerja sama. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 7, 2012 1:59 pm
 
Ibu Siti, saya ingin bertanya beberapa hal; 1. apakah yang dahulu ibunya   ibu ikut Prudential? 2. Apakah ibu ikut asuransi Prudential melalui agen atau   telemarketing? 3. manfaat apa yang ibu ambil dari asuransi yang sekarang? 4. ibu   ada no HP/kontak dan alamat domisili yg dapat dihubungi? 
Saya memahami akan rasa risau ibunya ibu Siti. Saya kurang paham dengan   istilah dibohongi tersebut, bagaiman yg sebenarnya. Menabung di Bank baik sekali   ibu, hanya pertanyaannya jika setelah menabung 3 bulan dan nasabah bank   mengalani hal yang kurang berkenan (digigit nyamuk umpamanya dan harus rawat   inap di RS)
 pertanyaannya, apakah bank akan bantu? Jadi yang harus dipahami   disini adalah konsep menabungnya. Apakah untuk jangka pendek atau jangka   panjang. Saran saya, ibu menanyakan kepada agen ibu, apakah ia telah memiliki   kode agen? apakah ia telah memiliki lisensi penuh dari AAJI. apakah ibu memiliki   no telp/kontak agen tersebut juga nama para leader dan sekretarisnya. Ini SOP   yang akan diberikan seorang agen kepada nasabahnya. Demikian sharing saya semoga   membantu menjawab kerisauan ibu. Terima kasih. 
- Komentar oleh ibnu hajar on Maret 8, 2012 11:48 am
 
saya ibnu hajar. saya agen 00427142. domisili purwokerto. bantuin promo   dong pak. masih kurang nasabah u/ memenuhi kuota. tq
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 9, 2012 3:36 pm
 
Pak Ibnu, bapak harus mengikuti training yang diadakan agency, role play   dan aktivitas serta mengkonsultasikannya dengan leader apa-apa yang menjadi   halangan, bukan malah meminta bantuan promo. Terima kasih. 
- Komentar oleh customer on Maret 10, 2012 4:39 pm
 
saya msk prudent bln 09 thn 2009 dgn invest 100% di Rupiah Equit Fund   350rb/bln. yg mau saya tanyakan:
- kenapa biaya administrasi saya sgt besar: 401rb-an/bln? lbh besar drpd yg saya setor tiap bln.
- udah 2thn lebih tepatnya thn 2012 bln 02..nilai invest saya cm Rp 2.8j-an..padahal hrg unit naik..biaya administrasi naik ga jelas.
- udah 6 bln biaya admin 401rb-an/bln..sebelumnya bln 08-2011 cm 88rb-an.
- bln 09-2001 biaya admin 2x 88rb-an + 401rb-an.
- kenapa biaya administrasi saya sgt besar: 401rb-an/bln? lbh besar drpd yg saya setor tiap bln.
- udah 2thn lebih tepatnya thn 2012 bln 02..nilai invest saya cm Rp 2.8j-an..padahal hrg unit naik..biaya administrasi naik ga jelas.
- udah 6 bln biaya admin 401rb-an/bln..sebelumnya bln 08-2011 cm 88rb-an.
- bln 09-2001 biaya admin 2x 88rb-an + 401rb-an.
- Komentar oleh customer on Maret 10, 2012 4:45 pm
 
utk meliat pembukuan secara online   di:
"https://pruaccess.prudential.co.id/logon/form.do"
"https://pruaccess.prudential.co.id/logon/form.do"
- Komentar oleh I Made Mardita on Maret 12, 2012 3:42 pm
 
saya made dari bali,ikut gabung,,
saya ikut jadi nasabah prudential hampir sudah 3 tahun,,
pertanyaan,,
bila mana kontrak sudah habis 10 tahun dan selama tahun berjalan tdk pernah klaim apakah biaya ivestasi berkurang?,,dan apa saja yang jadi persyaratan untum menarik dana tersebut
saya ikut jadi nasabah prudential hampir sudah 3 tahun,,
pertanyaan,,
bila mana kontrak sudah habis 10 tahun dan selama tahun berjalan tdk pernah klaim apakah biaya ivestasi berkurang?,,dan apa saja yang jadi persyaratan untum menarik dana tersebut
demikian dan terima kasih..
salam luar biasa u/ prudential..
salam luar biasa u/ prudential..
- Komentar oleh Linda Kristina Tobing on Maret 15, 2012 3:00 am
 
pakah masih bisa bergabung Pak
..?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 15, 2012 9:17 am
 
Masih bisa ibu Linda. Ibu bisa membeitahu no HP/kontak dan alamat   domisili yg dapat dihubungi? Terima kasih.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 15, 2012 9:41 am
 
BP/IBU Customer, Barangkali bisa dijelaskan lebih rinci mengenai manfaat   yang diperoleh. Untuk perhitungan nilai tunai tidak dapat secara matematika (RP   x bulan = Rp x) Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 15, 2012 9:42 am
 
Terima kasih sharingnya 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 15, 2012 1:36 pm
 
Pak Made, apakah yg bapak maksud nilai tunai hasil investasi? Ini dapat   dilihat pada polis bapak (hal belakang pd copy ilustrasi) Disana akan terlihat   bahwa nilai tunai bertambah. Syarat pengambilan dg mengisi form pengambilan yg   dpt dimintakan kepada agen servicing bapak. Terima kasih. 
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 15, 2012 2:25 pm
 
Masih ibu linda, Bisa saya diinfokan no HP/kontak dan alamat domisili   ibu? Terima kasih. 
- Komentar oleh warnoeriadi on Maret 18, 2012 10:27 am
 
asslmkm
saya bp suwarno.no polish:26860618 saya bergabung dg prudential   dari thn .2007 
dengan angsuran premi.400 ribu \ bln dengan membayar premi   sebelum jatuh tempo sampai saat ini ? pertanyaan saya ? ini mengenai agen saya   atas nama ibu :susanti kode agent nya :000600019 memberitau saya telah keluar   dari prudential trsbt
.? trs agent pengganti saya katanya di ganti dg bpk tjoe   haryanto
tapi saya ngga tau nmr tlfn bpk haryan to tsbt
.maka dari itu kalau   terjadi apa 2
siapa yg bantu saya nanti ? mhn bantuan pihak prudential   terimakasih,,,???
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 19, 2012 10:22 am
 
Pak Warno, terima kasih atas sharingnya. Jika bapak ingin meminta bantuan   Prudential maka bapak harus menghubungi CS Prudential Pusat dan bukan kepada   agen lain seperti saya. 
Dalam hal ini saya sharing sedikit. Blog ini adalah blog Pribadi agen.   Saya hanya dapat membantu yang dapat yg saya bantu mengenai informasi asuransi   Prudential dan bukan individu agen yang bukan agen dibawah saya.   
Dalam persoalan bapak, dapat ditanyakan kepada agen bapak terdahulu no   HP/kontak leadernya (bapak Tjoe Haryanto). Bapak dapat pula mengecheck buku   polis bapak dan melihat daftar/kontak person yg dapat dihubungi, baik agen   bapak, leadernya (bp Haryanto) bahkan leadernya pak Haryanto dan sekretarisnya.   
Demikian sharing saya semoga membantu dan bapak dapat mengetahui kontak   person yg bapak butuhkan. Terima kasih. 
- Komentar oleh dian nurgianto, SE on Maret 23, 2012 9:26 pm
 
sy dian nurgianto SE, no.polis 00738385 sy bergabung dgn prudential baru   tiga bulan dengan premi 350.000/bln, sy selalu byr premi seblum tanggal 5, tp   kok rekening koran ya selalu sy terima di atas tgl 20, untuk bln april sy belum   terima,, kpd prudential bisakah rekening korannya dikirim sblm tanggal 20?   pembayaran melalui Atm,dan perjajnjiannya mendaptkan rek.koran tiap bulan,,mohon   jawabannya trims
.
- Komentar oleh dian nurgianto, SE on Maret 23, 2012 9:28 pm
 
rek.koran yng bulan skr kok lum nyampe// no polis   00738385
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 24, 2012 11:09 pm
 
Ibu Dian, terima kasih atas kunjungannya di blog saya. Untuk polis ibu   silahkan menghubungi agen servicing ibu Dian. Karena hanya agen servicing   masing-masing yang menerima informasi mengenai nasabahnya. Saya hanya dapat   melihat data nasabah saya & tidak dapat meihat data ibu. Terima kasih.   
- Komentar oleh jadiaro rafael on Maret 30, 2012 10:20 am
 
saya mendapatkan sms pd tgl 29 maret 2012 bahwa saya mendapatkan polis   asuransi prudential dgn nomor 02702193 dgn membayar tunai 485.500, tapi yg aneh,   saya tidak pernah mengajukan asuransi tersebut, dan saya sudah menelepon 500085   dan telah direkam pembicaraann oleh operator bintang,anjas dan wahyu, bahwa   semua data saya salah, kecuali nama saya dan nomor hp saya
.oknum siapa yg telah   membajak atau menerbitkan polis atas nama saya tp saya tidak mengajukan sama   sekali???mohon utk dibatalkan polis tersebut..karena telah melanggar hukum dan   merugikan nama baik saya
.saya tau prudential sangat profesional
tapi mungkin   sales marketingnya yg tidak profesional dan menghalakan segala cara utk mencapai   target dengan memanipulasi data nasabah yg tidak pernah mengajukan pois   asuransi..mohon perhatian dari pihak manajemen prudential
.saya menunggu   jawabannya lewat email saya
trima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Maret 31, 2012 12:11 pm
 
Pak Jadiaro, saya memahami keserahan bapak. Seperti bapak lihat pada blog   ini bahwa no telp. Prudential tidak seperti yang bapak tuliskan. Sepanjang   pengetahuan saya, bila ada pihak ke 2/ ketiga yg bekerja sama dengan perusahaan   asuransi manapun (memasarkan produk dg telemarketing) maka ia akan mengonfirmasi   dahulu sebelum menerbitkannya. Untuk hal ini bapak saya tidak tahu, bapak   mendapat telepon dari mana/pihak mana? Terima kasih. 
- Komentar oleh saprudin on Juni 21, 2012 3:57 pm
 
Adakah agen prudensial di kabupaten bogor,saya mau menjadi agen kemana   saya harus datang atau siapa yang harus saya temui
- Komentar oleh Tika on Juni 26, 2012 1:01 pm
 
Mohon dibuatkan ilustrasinya, jika saya ikut asuransi yang   350rb/bulan,tidak merokok,usia 27tahun,dan bila saya berminat,dimana saya   bikinnya,terima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juni 26, 2012 1:13 pm
 
Bu Tika untuk ilustrasi dan SPAJ (Surat Pengajuan Asuransi Jiwa) kami   memerlukan beberapa data, mohon mengisi beberapa data (http://safir78.wordpress.com/permohonan-ilustrasi/) kami akan buatkan dan kirimkan ketempat   ibu.
Terima kasih.
Terima kasih.
- Komentar oleh venny on Juli 9, 2012 3:55 pm
 
kalau mau buat SQS di kantor pusat bisa tidak?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 12, 2012 4:37 pm
 
setahu saya tidak bisa ibu. Ibu harus ke kantor agency masing-masing   dimana ibu bergabung. Terimakasih. 
- Komentar oleh sugiarto on Juli 23, 2012 3:04 pm
 
sampai sekarang saya jg blm pernah dapat surat balasan pembayaran premi,   padahal agenc saya katanya sudah mengajukan apa gt lp sya namanya" tapi smpai   beberapa bln sampai skrg pun saya blm terima,""
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Juli 24, 2012 8:54 am
 
Pak Sugiarto, untuk pembayaran premi tidak ada surat balasan. Misalnya   Premi pertama untuk pengajuan SPAJ, balasannya adalah nasabah diterima atau   tidak, jika diterima maka akan diterbitkan polis, jika tidak maka uang premi   pertama akan langsung ditransfer ke rekening nasabah dan tidak melalui agen.   Untuk premi lanjutan, juga tidak ada balasan, yang didapat nasabah adalah   lapuran jumlah unit yang dimiliki dan polis tetap inforce. demikian sharing saya   semoga membantu. Terima kasih. 
- Komentar oleh Maria on Agustus 9, 2012 4:50 pm
 
Saya Maria, pada tahun 2006 saya pernah menjadi agen Prudential, tapi   setelah 6 bulan tidak aktif lagi. Juni 2012 saya coba daftar kembali menjadi   agen di cabang yg berbeda, tapi sampai saat ini kode agen belum juga keluar.   Apakah prosesnya selama ini Pak? Mohon bantuannya, jika ingin meminta   penjelasan, sebaiknya saya hub ke mana? Karena manager bilang semua sudah   lengkap, saya sabar saja. Terima kasih atas infonya.
- Komentar oleh onnyharmas on Agustus 10, 2012 11:10 am
 
Saya Onny, rencananya saya akan membuka asuransi di Prudential. Agen   menawarkan setoran bulanan sekitar Rp 350.000,-. Pertanyaan saya:
a. Itu termasuk produk Prudential yg mana?
b. Dana baru bisa dicairkan minimal 5 tahun. Lalu, pencairan dananya apakah bisa dilakukan di Kantor Cabang Prudential manapun, atau apakah harus di Kantor Prudential Pembuka Asuransi?
Demikian pertanyaan dr saya. Terima kasih.
a. Itu termasuk produk Prudential yg mana?
b. Dana baru bisa dicairkan minimal 5 tahun. Lalu, pencairan dananya apakah bisa dilakukan di Kantor Cabang Prudential manapun, atau apakah harus di Kantor Prudential Pembuka Asuransi?
Demikian pertanyaan dr saya. Terima kasih.
- Komentar oleh warnoeriadi on Agustus 12, 2012 11:20 am
 
bpk yg terhormat!
saya suwarno agen saya sudah nggak di prudential lagi   katanya 
trs saya
bgaimana pak kalo ada apa2
.saya sudah masuk selama 5 tahun..?   trima kasih
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 13, 2012 3:39 pm
 
Sharing sedikit. Setahu saya hanya memakan waktu maksimal 14 hr kerja,   jika lebih dr itu ibu minta leader utk menanyakannya, kendalanya dimana, apakah   hasil testnya lulus? kalau lulus tentu sudah ada kode agennya. trima   kaish.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 13, 2012 3:42 pm
 
Pak Suwarno dapat melihat kembali buku polisnya, disana terdapat nama   leader dr agen bapak terdahulu. bapak dapat pula melihat nama agen servicing   bapak pada lembaran informasi polis yg bapak terima secara periodik. Jadi agen   bapak skr adalah yang tertera pada lembar ilustrasi tersebut.
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 13, 2012 3:45 pm
 
Ibu ingin memiliki produk yang mana? Sepanjang pengetahuan saya ibu akan   mengambil produk PAA dr Prudential. Pencairan dana dapat dilakukan kapanpun   sepanjang nilai tunainya telah terbentuk dan penarikan ini harus menggunakan   form penarikan yg dapat diperoleh dari agen servicing masing-masing. Terima   kasih
- Komentar oleh resa on Agustus 16, 2012 3:13 pm
 
saya baru mengikutsertakan anak saya berumur 3thn dalam asuransi   prudential.agent saya hanya menjelaskan apa yg saya tanyakan,sedangkan saya   tidak tahu bnyk soal asuransi sehingga justru tidak tau apa yg penting untuk   ditanya.
kalau boleh,saya mw bertanya melalui forum ini.
1.apa itu prumed atw pruhs,krn saya tidak dijelaskan prudential ini punya produk apa saja
2.apakah dalam prudential ada yg namanya "asuransi pendidikan"
kalau ada,produk seperti apakah itu?
3.bagaimana jika saya pindah ke propinsi lain,apakah bs tetap melanjutkan asuransi?
4.apakah mungkin untuk mengganti agent?
kalau boleh,saya mw bertanya melalui forum ini.
1.apa itu prumed atw pruhs,krn saya tidak dijelaskan prudential ini punya produk apa saja
2.apakah dalam prudential ada yg namanya "asuransi pendidikan"
kalau ada,produk seperti apakah itu?
3.bagaimana jika saya pindah ke propinsi lain,apakah bs tetap melanjutkan asuransi?
4.apakah mungkin untuk mengganti agent?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 18, 2012 9:26 am
 
Wow
 Luar Biasa Bu Onny. Sharing sedikit ya bu, pada dasarnya nasabah   boleh menolah polis yang baru diterimanya, ini dinamakan masa freelook, dimana   nasabah menerima polis dan agen servicingnya menjelaskan akan manfaat yg   diterimanya, juga menjelaskan manfaat prumed, pruHS atau mansfaat lainjuga   mengenai investasi yg akan diterima nasabah. PruMed adalah manfaat kesehatan   dimana nasabah mendapatkan santunan biaya kamar RS/hari. Perlakuannya adalah   reimburse dimana nasabah membayar biaya RS dan melakukan klaim ke Prudential   melalui agennya. Prudential hanya mengganti biaya kamar saja. PruHS adalah   manfaat kesehatan dimana yg diganti tidak hanya biaya kamar tetapi juga biaya   kunjungan dokter, aneka perawatan juga operasi yg tentunya ini jauh lebih   bermanfaat dibandingkan Prumed, namun perlu diingan bahwa biaya untuk ini juga   lbh besar. Asuransi Pendidikan di Prudential pada dasarnya adalah pemanfaatannya   dimana nasabah lebih mengutamakan hsl investasi untuk pendidikan dibanding   kesehatan. Jika nasabah pindah ke Propinsi lain polis tidak perlu ditutup,   apalagi pindah agen. Cukup dilanjutkan saja, nanti jika diperlukan dapat   menghubungi agennya baik untuk bertanya mengenai polis, investasi juga manfaat   kesehatan lainnya. 
Demikian sharring saya semoga menjawab pertanyaan ibu. Terinma   kasih.
- Komentar oleh resa on Agustus 23, 2012 11:25 am
 
kalau saya ingin menghubungi agent saya untuk dtg k rumah dan menjelaskan   lebih lanjut pd dasarnya saya sungkan,krn berpikir apakah merepotkan atw   tidak,tp apakah saya berhak untuk memanggil agent untuk menjelaskan hal2 yg blm   saya mengerti?
- Komentar oleh happy / prusafir78 on Agustus 24, 2012 3:02 pm
 
Ibu Resa, sharing sedikit. Pada dasarnya ibu wajib memanggil agen   servicing untuk menjelaskannya karena menjelaskan akan manfaat asuransi terutama   polis nasabah adalah tugas agen servicing. Jadi ibu tidak perlu sungkan untuk   meminta penjelasannya di tempat ibu.
Untuk calon nasabah juga demikian, namun jika berbeda kota maka konsultasi dapat melalui telepon atau email, itu yg saya suka lakukan kepada calon maupun nasabah saya yg berada di beda kota, spt; Jogja, klaten, solo, Surabaya. Terima kasih.
Untuk calon nasabah juga demikian, namun jika berbeda kota maka konsultasi dapat melalui telepon atau email, itu yg saya suka lakukan kepada calon maupun nasabah saya yg berada di beda kota, spt; Jogja, klaten, solo, Surabaya. Terima kasih.
Surat   Pembaca   KOMPAS
(PELAJARI   ULASAN BERIKUT)
Asuransi   Prudential
Dizolimi   Asuransi Prudential
Senin,   3 Oktober 2011 | 19:33 WIB
Saya   pemegang polis Asuransi Prudential dengan no : 72171***, masuk dari bulan   September 2010. Dengan biaya Rp 2.000.000/bulan. Saya ingin melaporkan dan   meminta bantuan hokum terhadap kejadian yang menimpa saya, yang menjadi bentuk   kesewenang-wenangan dari Prudential.
Saya   masuk asuransi Prudential dengan alasan supaya biaya kesehatan saya tidak   terlalu berat jika terjadi apa-apa. Tiap bulan saya harus membayar Rp 2 juta   rupiah tanpa harus melakukan general cek up. Dan bagi saya itu tidak masalah,   krn memang saya tidak pernah ada masalah kesehatan sebelumnya. Setelah saya   membayar hingga 9 bulan. Ternyata saya mengalami sedikit nyeri didada dan agak   susah bernafas. Sehingga saya pergi ke RS ternama di Jakarta, dengan alat Super   Canggih untuk melihat akar permasalahannya.
Sebelumnya   saya tunjukan kartu Prudential ( seperti anjuran dari Sales Prudential ) dan   dipersilahkan masuk / melakukan cek up dengan syarat menginap 2 malam di RS   tersebut. Lalu tiba-tiba ada faks pemberitahuan dari PT S.O.S ( Rekanan dr   Prudential ) yang menyatakan saya belum lebih 12 bulan ( baru 9 bulan ) sehingga   biayanya nanti tidak bisa diklaim ke Prudential, ( Prudential hanya bisa   mengbayar biaya hariannya saja ).
Sesungguhnya   tidak fair jika kita ada masa tunggu 12 bulan, sedangkan kita sudah bayar 12   bulan yang lalu, jadi Prudential melakukan "penipuan" asuransi yang menyatakan   discover "tetapi" ada tulisan setelah 12 bulan kemudian. Jika memang dia tidak   yakin dengan kondisi pasien, kenapa Prudential tidak melakukan general cek up?   Apakah perusahaan sebesar Prudential ingin berhemat beberapa Juta demi   keselamatan kliennya?
Dengan   berat hati saya memeriksa sendiri dengan biaya sendiri karena kesehatan saya   lebih penting pada waktu itu (artinya saya sudah sia-sia masuk asuransi ),   setelah saya pulang dan minta kwitansi biaya kamar ke RS untuk klaim dan sudah   saya serahkan dari bulan Juni. Pada akhir September (3 Bulan lebih) saya   mendapatkan surat jika klaim saya ditolak tanpa alasan dan selama 3 bulan   tersebut saya masih membayar tagihan Polish yang jatuh tempo   tersebut.
Setelah   saya telusuri, ternyata Prudential mendapat info/surat investigasi dari stafnya,   jika saya pernah dirawat di RS tersebut pada bulan Agustus 2010. Tentu saya yang   tidak pernah merasa sakit apapun, cukup terkejut dengan hasil intevigasi   tersebut. Pada tanggal 29 September 2011, Agen Manager Prudential dan Sales   Prudential yang menghadle mendatangi saya. Mereka menanyakan kebenaran berita   tersebut kepada saya, dan tentu karena saya sehat-sehat saja, saya jawab :   Tidak. Dan saya bilang tolong kepada mereka, tolong email kepada saya semua   hasil investigasi Prudential yang menyatakan saya pernah sakit Jantung pada   Agustus tahun 2010.
Dan   dia bersedia memberikannya paling lambat Senin 3 Oktober 2011. Dengan sabar saya   menunggu, pada tanggal 3 Oktober 2011, hingga sore saya tidak menerima apa2,   akhirnya saya telp, dan menanyakannya, dan jawaban dia kalo Prudential   memberikan surat yang apa adanya ( tidak ada nama org yg investigasi, dan orang   yang diinvestigasi berserta RS mana, sehingga terkesal asal cari alasan saja ),   sehingga dia tidak berani memberikan surat tersebut kepada   saya.
Dan   saya di undang datang ke Prudential, krn saya takut diintimidasi oleh mereka,   maka saya minta ke tempat saya saja, atau ke RS yang diinvestivigasi, mereka   menolak juga dgn alasan, hanya saya yg boleh melihat hasil asli investigasi, Dan   hari ini pertanggal 3 Oktober 2011, Mereka memberikan kabar kalau Polish saya   dibatalkan secara sepihak oleh Prudential tanpa alasan apapun. Dan 'hanya'   mengembalikan uang yang sudah saya setorkan sebesar 1.415.000,- ( padahal saya   sudah membayar Rp 2.000.000 x 13 Bulan = Rp 26.000.000)
Dimata   saya, Prudential benar-benar bikin sial karena hanya mencari untung semata,   karena jika mereka tau kedepannya akan rugi, mereka bisa semena-mena segera   membatalkan polish tersebut. Maka dari Itu saya minta tolong kepada YLKI atau   Bapak David Tobing yang sudah terkenal membela yang lemah seperti saya. Terima   kasih atas bantuannya.
Salam,
Henry   Kurniawan
Apartement City Park Tower CC 1 no 25
Cengkareng -11730 Jakarta Barat
Apartement City Park Tower CC 1 no 25
Cengkareng -11730 Jakarta Barat
*************************************************************************
Tanggapan   Surat Pembaca
Asuransi   Prudential
Dizolimi   Asuransi Prudential
Selasa,   13 Desember 2011 | 09:12 WIB
Terima   kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini antara PT Prudential   Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan Kompas.com. Sehubungan dengan   dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Henry Kurniawan berjudul   "Dizolimi Asuransi Prudential" pada Rubrik Surat Pembaca ? Kompas.com, hari   Senin, 03 Oktober 2011, izinkanlah kami memberi tanggapan atas surat tersebut.   Pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi   dalam pengajuan klaim rawat inap Bapak Henry Kurniawan. Perkenankan kami   menjelaskan bahwa dalam setiap pengajuan klaim manfaat rawat inap, kami   berpedoman pada data kesehatan dan diagnosa yang disampaikan secara tertulis   dalam formulir klaim oleh dokter yang merawat. Selain dari data kesehatan,   keputusan klaim juga mengacu pada ketentuan Polis yang dipilih dan telah   disetujui oleh Pemegang Polis. Pada polis Bapak Henry Kurniawan, kami telah   menyetujui membayar manfaat asuransi tambahan rawat inap PRUmed. Namun dengan   sangat menyesal kami tidak menyetujui klaim manfaat asuransi tambahan   PRUhospital&surgical, karena untuk diagnosa yang tercantum diperlukan masa   tunggu selama 12 bulan, yang mana pada saat perawatan, polis yang bersangkutan   belum berusia lebih dari 12 bulan. Pengecualian ini tercantum pada Polis. Dalam   kesempatan ini, kami juga menghimbau para Pemegang Polis untuk mempelajari   secara seksama butir-butir dalam ketentuan Polis, di mana dalam masa 14 hari   sejak Polis diterima, Pemegang Polis dapat mengembalikan Polis apabila dipandang   tidak sesuai dengan kebutuhan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas keputusan   kami terdahulu untuk membatalkan Polis Bapak Henry Kurniawan. Keputusan tersebut   disampaikan berdasarkan data kesehatan yang kami terima dari pihak ketiga.   Selanjutnya, setelah pihak ketiga memberikan data kesehatan baru, kami melakukan   peninjauan ulang dan perlindungan Polis Bapak Henry Kurniawan menjadi tetap   aktif dengan seluruh pertanggungan berjalan kembali seperti semula. Kami telah   bertemu dengan Bapak Henry Kurniawan untuk memberikan penjelasan mengenai hasil   analisa klaim, status kelanjutan polis beliau, persyaratan penerbitan Polis, dan   persyaratan pemeriksaan kesehatan. Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan   terima kasih kepada Bapak Henry Kurniawan yang telah menerima penjelasan kami   dengan baik dan tetap mempercayakan Prudential Indonesia sebagai mitra dalam   perencanaan keuangannya saat ini dan di masa depan. Masukan Bapak Henry telah   menjadi perhatian kami dalam memverifikasi seluruh data kesehatan dari pihak   ketiga dengan lebih baik lagi. Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami   mohonkan kerja samanya untuk dimuat di Kompas.com sebagai tanggapan resmi   Prudential Indonesia atas penyelesaian permasalahan yang ada. Atas perhatiannya   kami mengucapkan terima kasih.
Hormat   kami
Nini   Sumohandoyo, Corporate Marketing & Communications Director
Prudential Life Assurance
Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta
Prudential Life Assurance
Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta
Penyakit-penyakit   Kritis
Kita   selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan.   Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak   dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda   tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka   melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT   Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis   yaitu: 
1.   Serangan jantung: kematian suatu bagian   otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya   arteri koronaria. 
2.   Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu   penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara   bypass grafts. 
3.   Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak   (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan   syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak   (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan   (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra   cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.   
4.   Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan   suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke   jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins   (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.   
5.   Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir   yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal   atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.   
6.   Transplantasi organ penting: tertanggung   adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang   sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar   secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.   
7.   Operasi katup jantung: pembedahan   jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup   jantung yang abnormal. 
8.   Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan   kemampuan bicara secara total dan permanen. 
9.   Luka bakar: luka bakar derajat ketiga   (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.   
10.   Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi   terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan   syaraf (neurological defisit). 
11.   Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan   yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta   di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).   
12.   Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam   Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga   memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari.   Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf   (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau   lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.   
13.   Ketulian: kehilangan pendengaran dari   kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.   
14.   Penyakit Alzheimer's: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang   mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus   menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf   (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk   dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.   
15.   Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak   menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.   
16.   Penyakit paru kronik: tahap akhir dari   penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk   selamanya. 
17.   Motor neuron disease: adanya kemunduran   pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan   pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh   seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan   adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter   ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.   
18.   Multiple sclerosis: terdapatnya lebih   dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan.   Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf   (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan   dengan hasil image scanning. 
19.   Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya   untuk Penyakit Jantung Koroner:   klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon,   tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna   terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung   atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.   
20.   Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan   trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang   disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan.   Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil   tes darah. 
21.   Meningitis Bakterial: yaitu suatu   peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan   oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang   menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari   6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan,   secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan. 
22.   Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai   Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan   elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus,   terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya   dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang   diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar   (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).   
23.   Disabling Primary Pulmonary   Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan   pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang   mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan. 
24.   Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak   (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus   mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk   defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen   tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk   melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*),   dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.   
25.   Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan   hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan   kegagalan hati. 
26.   Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati   tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang   menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan   berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak   (ensefalopati). 
27.   Penyakit Crohn: (Crohn's disease)   merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat   diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :   
1.          
- penyakit       Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara       saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran       cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal       
 - terdapat       laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik)       yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn. 
 
28.   HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi   Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency   Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut : 
1.          
- infeksi       HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku       
 - sumber       infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi       darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV       tersebut, dan 
 - tertanggung       yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.       
 
29.   Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang   menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang   berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan   persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk   melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*),   dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.   
30.   Distrofi Muskular: termasuk kelompok   myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan   genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa   mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular   Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung   untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan   Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6   (enam) bulan. 
31.   Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang   Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah   koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh   darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi   koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah   jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung   anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan   jantung. 
32.   Kelumpuhan (paralysis): diartikan   sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih   anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang   belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.   
33.   Poliomyelitis: klaim dapat diajukan   apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini : 
1.          
- terdapat       diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya       kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya       fungsi pernafasan 
 - Kondisi       yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung       untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan       Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama       minimal 6 (enam) bulan. 
 
34.   Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic   Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh   sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan   multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita   dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim   dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi   ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan   dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.   
*):   Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di   bawah ini: 
- Mandi:     diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau     tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik     menggunakan cara-cara lainnya; 
 - Berpakaian:     diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan     melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan     braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu     lainnya; 
 - Beralih     tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari     tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan     sebaliknya; 
 - Berpindah:     diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari     kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama; 
 - Toileting     (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil     atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar     agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,   
 
Menyuap:   diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan   sudah disiapkan dan terhidang.
SO,   SETELAH MEMBACA INI APA YANG HARUS KITA BUAT? JIKA   TERTARIK
- Pilih     agen asuransi dari prudential yang tepat.
 - Pastikan     semua peraturan yang kita baca sungguh dipahami.
 - Perhatikan     penyakit-penyakit kritis yang menjadi criteria dari Asuransi     Prudential
 - Dari     saya: Prudential Recommended untuk mengasuransikan diri anda, problemnya siapa     yang menjadi agennya. Jangan sampai salah pilih atau anda yang     terbengkalai
 
BLOG   YANG MENGUNGKAPKAN LEBIH   BANYAK   HAL TENTANG PRUDENTIAL INDONESIA, SILAHKAN KLIK DI BAWAH   INI:
Just   Do It!
Best   Regards,
Petrus   Hepi Witono
Halo semua,
ReplyDeleteSaya adalah pemberi pinjaman pribadi, saya menawarkan pinjaman sebesar 2% ini adalah perusahaan yang sah dengan kehormatan dan perbedaan, kami siap membantu Anda dalam masalah keuangan apa pun bahwa Anda menawarkan semua jenis pinjaman, jadi jika Anda tertarik dengan tawaran pinjaman ini Silakan hubungi kami di email kami: (anggadiman1@gmail.com)
Juga berikan rincian berikut agar kita bisa melanjutkan dengan segera pinjaman.
Nama:
Jumlah yang dibutuhkan:
Lamanya:
negara:
Tujuan pinjaman:
Pendapatan bulanan:
Nomor telepon:
Hubungi kami dengan rincian di atas di email kami: anggadiman1@gmail.com
Salam untuk kalian semua
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.